DPRK Mimika Desak Edukasi Pencegahan Kekerasan Anak dan Perempuan
DPRK Mimika mendesak Pemkab Mimika untuk meningkatkan edukasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Timika, Papua Tengah, menanggapi 84 kasus pada tahun 2024 dan faktor penyebab seperti alkohol dan ekonomi.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Papua Tengah, menyoroti peningkatan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah tersebut. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Mimika mencatat angka yang mengkhawatirkan: 84 kasus kekerasan pada tahun 2024. Menanggapi hal ini, DPRK Mimika mendesak pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah konkret, terutama dalam hal edukasi masyarakat.
Edukasi sebagai Langkah Pencegahan
"Hal ini penting agar masyarakat sadar dan bisa mencegah terjadinya tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak dini," tegas Anggota DPRK Mimika, Ester Rika Agustina Komber, dalam pernyataan di Timika, Selasa (11/2). Rika menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah awal untuk memutus mata rantai kekerasan yang terjadi. Ia berharap program edukasi yang komprehensif dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mimika.
Menurut Rika, beberapa faktor yang memicu tingginya angka kekerasan di Mimika antara lain konsumsi minuman beralkohol dan masalah ekonomi. Kondisi ini membutuhkan penanganan terpadu yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat itu sendiri. Edukasi yang efektif diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik tentang dampak negatif dari kekerasan dan cara untuk mencegahnya.
Kebijakan Konkret dan Sinergi Antar Lembaga
Rika juga menyoroti perlunya kebijakan konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini. "Selain gencar melakukan edukasi, mungkin ke depannya ada suatu kebijakan untuk mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mimika," ujarnya. Ia menekankan pentingnya perhatian serius dari pemerintah daerah untuk menindaklanjuti akar permasalahan kekerasan yang terjadi.
Lebih lanjut, Rika berharap adanya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kerja sama yang solid diyakini akan lebih efektif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak perempuan dan anak.
Perlindungan Hukum dan Pemenuhan Hak
Pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak juga ditekankan oleh Rika. Ia mengingatkan akan pentingnya pemenuhan hak-hak perempuan dan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Undang-undang ini memberikan payung hukum yang kuat untuk melindungi korban kekerasan dan menuntut pelaku kekerasan agar bertanggung jawab atas perbuatannya. Penerapan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kekerasan serupa di masa mendatang.
Dengan adanya 84 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mimika pada tahun 2024, upaya pencegahan dan penanggulangan kekerasan menjadi sangat mendesak. Edukasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang komprehensif, serta sinergi antar lembaga merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak perempuan dan anak di Mimika.
Kesimpulan
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Mimika merupakan masalah serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan segera. DPRK Mimika menyerukan peningkatan edukasi masyarakat, kebijakan pemerintah yang tegas, dan sinergi antar lembaga untuk menciptakan lingkungan yang aman dan melindungi hak-hak perempuan dan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024. Semoga upaya ini dapat menekan angka kekerasan dan menciptakan masyarakat yang lebih aman dan berkeadilan.