Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KY Batal Seleksi Hakim Agung 2025 Akibat Efisiensi Anggaran
KY Batal Seleksi Hakim Agung 2025 Akibat Efisiensi Anggaran

Komisi Yudisial (KY) terpaksa membatalkan seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc HAM di Mahkamah Agung tahun 2025 karena kebijakan efisiensi anggaran pemerintah.

Sumber Antara
Kejagung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp399,4 Miliar demi Efisiensi
Kejagung Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Rp399,4 Miliar demi Efisiensi

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengurangi anggaran perjalanan dinas hingga Rp399,4 miliar untuk mendukung efisiensi anggaran sesuai arahan Presiden Jokowi melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan rapat-rapat yang kini dilakukan secara hybrid.

Sumber Antara
Pemkot Mataram Blokir Rp20 Miliar untuk Efisiensi Anggaran
Pemkot Mataram Blokir Rp20 Miliar untuk Efisiensi Anggaran

Pemerintah Kota Mataram memblokir lebih dari Rp20 miliar anggaran di berbagai OPD sebagai upaya efisiensi, mengikuti Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

#planetantara
Pemangkasan Anggaran KY: Dampak Signifikan pada Kinerja dan Seleksi Hakim Agung
Pemangkasan Anggaran KY: Dampak Signifikan pada Kinerja dan Seleksi Hakim Agung

Pemangkasan anggaran Komisi Yudisial (KY) sebesar 54,35 persen berdampak serius pada kinerja, termasuk terhambatnya seleksi calon hakim agung dan hakim ad hoc di Mahkamah Agung, serta rencana penerapan sistem kerja WFA.

Sumber Antara
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen
Pemkot Tangerang Pangkas Belanja Perjalanan Dinas 50 Persen

Pemkot Tangerang mengurangi belanja perjalanan dinas hingga 50 persen sebagai respons terhadap Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, sekaligus membatasi belanja kegiatan seremonial dan non-esensial lainnya.

Sumber Antara
Efisiensi Anggaran: Gaji Pegawai KY Hanya Cukup Sampai Oktober 2025
Efisiensi Anggaran: Gaji Pegawai KY Hanya Cukup Sampai Oktober 2025

Ketua KY mengungkapkan bahwa efisiensi anggaran pemerintah membuat gaji pegawai KY hanya cukup sampai Oktober 2025, berdampak pada operasional dan seleksi hakim Agung.

Sumber Antara
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar
DPRD DKI Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas Luar Negeri hingga Rp23 Miliar

DPRD DKI Jakarta efisiensikan anggaran APBD 2025, termasuk memangkas perjalanan dinas luar negeri hingga 50 persen, menjadi Rp23 miliar untuk mendukung program yang lebih strategis.

#planetantara
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...
Efisiensi Anggaran Jabar 2025: Perjalanan Dinas Tetap Ada, Tapi...

Meskipun ada efisiensi anggaran APBD Jawa Barat 2025 untuk kesejahteraan masyarakat, perjalanan dinas masih diizinkan namun dengan pengurangan signifikan sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025.

konten ai