Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Mantan Gubernur Bengkulu Akui Mobilisasi ASN untuk Pilkada 2024
Mantan Gubernur Bengkulu Akui Mobilisasi ASN untuk Pilkada 2024

Rohidin Mersyah, mantan Gubernur Bengkulu, mengakui dakwaan KPK terkait mobilisasi ASN, gratifikasi, dan pemerasan dana untuk Pilkada 2024.

#planetantara
Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Didakwa Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah untuk Pilkada 2024
Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, Didakwa Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah untuk Pilkada 2024

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersama mantan Sekda dan ajudan, didakwa menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan untuk mendanai Pilkada 2024, terancam hukuman 20 tahun penjara.

#planetantara
KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Partai Politik
KPK Dalami Permintaan Uang Rohidin Mersyah ke Partai Politik

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami permintaan uang mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, kepada partai politik dan kepala sekolah, terkait kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.

#planetantara
KPK Dalami Permintaan Dana Kampanye Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu
KPK Dalami Permintaan Dana Kampanye Rohidin Mersyah ke Bank Bengkulu

KPK mendalami dugaan permintaan dana kampanye dari Gubernur Bengkulu nonaktif, Rohidin Mersyah, kepada Bank Bengkulu untuk Pilkada 2024, setelah menetapkan tiga tersangka dalam operasi tangkap tangan.

konten ai
Sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Dugaan Suap Segera Digelar
Sidang Mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Terkait Dugaan Suap Segera Digelar

Mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, akan menjalani sidang dugaan suap di PN Bengkulu setelah ditahan KPK selama 120 hari terkait kasus suap dan gratifikasi senilai Rp7 miliar.

#planetantara