Etika Jurnalisme di Era AI: Tantangan dan Peluang bagi Pers Indonesia
AJI Tanjungpinang, Diskominfo Kepri, dan akademisi bahas tantangan etika jurnalisme di era AI, termasuk kredibilitas, privasi data, dan potensi bias algoritma.

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tanjungpinang, berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan akademisi, menyelenggarakan seminar bertajuk "Kecerdasan Buatan dan Masa Depan Pers" dalam rangka memperingati World Press Freedom Day (WPFD) 2025 di Tanjungpinang pada Senin lalu. Seminar ini membahas tantangan etika jurnalisme yang muncul seiring pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (AI).
Ketua AJI Tanjungpinang, Sutana, dalam sambutannya menekankan pentingnya jurnalisme yang beretika dan bertanggung jawab di tengah transformasi digital. Ia memaparkan beberapa tantangan etika utama, meliputi kredibilitas dan akurasi berita yang rentan terhadap kesalahan data atau algoritma AI yang kurang tepat; privasi dan keamanan data sumber informasi; serta potensi ketergantungan berlebihan pada AI yang dapat menghambat kemampuan analisis kritis dan kreativitas jurnalis.
Lebih lanjut, Sutana juga menyoroti perlunya pedoman etika yang jelas terkait penggunaan AI dalam proses jurnalistik, termasuk dalam pembuatan dan penyuntingan konten. Ia juga mengingatkan potensi perubahan dinamika kerja jurnalistik, termasuk kemungkinan pengurangan jumlah pekerjaan, yang perlu dikelola dengan bijak untuk menjamin kesejahteraan para jurnalis. "Dengan memahami dan mengatasi tantangan-tantangan ini," kata Sutana, "industri jurnalisme dapat memanfaatkan potensi AI sambil menjaga integritas dan kualitas peliputan berita."
Tantangan dan Peluang AI dalam Jurnalistik
Abdul Rahman, akademisi dari STAIN Sultan Abdurrahman Kepri, melihat AI sebagai game changer di dunia jurnalistik. Ia mengakui potensi AI dalam otomatisasi penulisan berita dan analisis big data untuk mendukung liputan investigatif. Namun, ia juga memperingatkan risiko bias algoritma yang dapat mengancam objektivitas berita. "Akademisi harus mengambil peran aktif mengawasi agar AI berkembang sesuai nilai-nilai demokrasi dan hak asasi," tegas Dosen Prodi KPI STAIN Sultan Abdurrahman ini.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Diskominfo Kepri, Hasan, memaparkan prinsip-prinsip etika dalam pengembangan dan pemanfaatan AI, antara lain inklusivitas, kemanusiaan, dan keamanan data. Ia menekankan pentingnya AI beroperasi dalam koridor hukum dan nilai-nilai sosial, agar inovasi ini tidak menjadi ancaman bagi hak asasi manusia. "AI adalah alat yang harus bekerja di bawah koridor hukum dan nilai-nilai sosial kita. Jangan sampai inovasi ini malah menjadi ancaman karena abai terhadap prinsip dasar perlindungan hak," ucapnya.
Sementara itu, Nicolas Panama dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH), memberikan perspektif praktis dari ruang redaksi. Ia mengamati banyak media yang telah memanfaatkan AI untuk meningkatkan efisiensi produksi konten. Namun, ia menekankan bahwa AI bukanlah pengganti naluri jurnalistik. Kontrol manusia tetap krusial dalam setiap tahapan proses jurnalistik, mulai dari riset hingga verifikasi akhir. "Hal yang harus diingat, jangan sampai pemanfaatan AI melahirkan jurnalis dan editor pemalas," pesannya.
Etika dan AI: Menjaga Integritas Jurnalisme
Seminar ini menyoroti perlunya kolaborasi antara praktisi jurnalistik, pemerintah, dan akademisi dalam menghadapi tantangan etika jurnalisme di era AI. Penting untuk mengembangkan pedoman etika yang komprehensif dan memastikan penggunaan AI yang bertanggung jawab untuk menjaga integritas dan kredibilitas industri jurnalisme. AI menawarkan potensi besar untuk meningkatkan efisiensi dan jangkauan, tetapi potensi bias algoritma dan ancaman terhadap privasi data perlu diatasi secara proaktif.
Kesimpulannya, seminar ini memberikan pemahaman yang komprehensif tentang tantangan dan peluang AI dalam jurnalisme. Dengan mengutamakan etika dan tanggung jawab, industri jurnalisme dapat memanfaatkan teknologi AI untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pemberitaan, sekaligus menjaga nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.