Menkominfo Minta Dewan Pers Jaga Etika Jurnalisme di Era AI
Menkominfo Meutya Hafid meminta Dewan Pers perkuat pengawasan etika dan kualitas jurnalisme di tengah tantangan era digital dan kecerdasan buatan.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Meutya Hafid, menekankan pentingnya peran Dewan Pers dalam menjaga kualitas informasi publik di tengah perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) yang semakin kompleks. Pernyataan ini disampaikan dalam rilis pers Kementerian Kominfo pada Kamis, 15 Mei 2024.
Menurut Menkominfo, derasnya arus informasi digital menuntut ketelitian dalam memilah informasi yang benar dan komitmen yang kuat terhadap kode etik jurnalistik. Beliau juga menyoroti potensi AI untuk memperparah penyebaran hoaks secara masif, membuat publik semakin sulit membedakan informasi yang benar dan salah. Tantangan ini, menurutnya, menjadi tanggung jawab besar Dewan Pers untuk memastikan etika dan kualitas jurnalisme tetap terjaga.
Selain itu, Menkominfo juga mengungkapkan keprihatinan atas penurunan jumlah ruang redaksi dan hilangnya lapangan kerja bagi para jurnalis dalam beberapa tahun terakhir. Beliau menegaskan bahwa ini bukan hanya masalah bisnis semata, tetapi juga berdampak pada kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat. "Ini tentu bukan sekadar isu bisnis, tapi juga dapat menyangkut kualitas demokrasi dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang akurat," tegas Menkominfo.
Peran Dewan Pers di Era Digital
Meutya Hafid mendorong Dewan Pers untuk memperkuat komunikasi internal dengan para pemangku kepentingan dan melindungi ruang redaksi dari tekanan yang dapat mengancam independensi jurnalisme. Beliau menekankan pentingnya peran Dewan Pers sebagai pilar utama dalam menjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme di Indonesia. "Dalam tantangan ini, Dewan Pers menjadi semakin penting kehadirannya sebagai pilar penjaga independensi, etika, dan kualitas jurnalisme Indonesia. Saya percaya, anggota Dewan Pers yang baru dilantik memiliki kapasitas dan integritas untuk menjalankan tugas mulia ini," ujar Meutya dalam sambutannya pada acara Serah Terima Jabatan Dewan Pers periode 2022-2025 kepada kepengurusan baru periode 2025-2028.
Acara serah terima jabatan yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2024, tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan; Ketua Komisi Yudisial, Prof. Syamsuddin Rasyid; Ketua KPI, Ubaidillah; jajaran TVRI dan RRI; serta perwakilan dari Polri, TNI, dan tokoh-tokoh pers nasional. Serah terima jabatan ditandai dengan pengalihan tanggung jawab dari Ninik Rahayu kepada Prof. Komaruddin Hidayat sebagai Ketua Dewan Pers yang baru.
Seremoni tersebut menandai era baru bagi Dewan Pers dalam menghadapi tantangan jurnalisme di era digital. Dewan Pers diharapkan mampu menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan efisien dalam menjaga kualitas dan etika jurnalisme di Indonesia.
Tantangan Jurnalisme di Era Digital dan AI
Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan (AI) menghadirkan tantangan baru bagi dunia jurnalisme. Penyebaran informasi yang cepat dan mudah melalui media sosial dan platform online membuat informasi yang tidak akurat atau hoaks mudah menyebar luas. AI juga dapat digunakan untuk menghasilkan konten palsu yang sulit dibedakan dari konten asli. Hal ini memerlukan kewaspadaan dan upaya yang lebih besar dari Dewan Pers untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik akurat dan bertanggung jawab.
Selain itu, persaingan yang ketat di dunia media juga berdampak pada kondisi ekonomi media massa. Banyak media yang mengalami kesulitan keuangan, yang berujung pada pengurangan jumlah jurnalis dan kualitas jurnalisme yang menurun. Kondisi ini juga memprihatinkan karena berdampak pada kualitas demokrasi dan akses publik terhadap informasi yang akurat.
Dewan Pers memiliki peran penting dalam memastikan bahwa jurnalis bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Hal ini termasuk dalam menegakkan kode etik jurnalistik, memberikan pelatihan kepada jurnalis, serta memberikan sanksi kepada jurnalis yang melanggar kode etik.
Pentingnya Independensi Jurnalistik
Independensi jurnalistik merupakan kunci dalam menghasilkan informasi yang akurat dan objektif. Tekanan dari berbagai pihak, baik dari pemerintah maupun pihak swasta, dapat mengancam independensi jurnalistik. Dewan Pers memiliki peran penting dalam melindungi independensi jurnalistik dan memastikan bahwa jurnalis dapat bekerja tanpa tekanan dari pihak manapun.
Dalam menghadapi tantangan di era digital, Dewan Pers perlu terus beradaptasi dan meningkatkan kemampuannya dalam mengawasi dan melindungi etika jurnalistik. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, media, dan masyarakat, sangat penting untuk memastikan kualitas jurnalisme di Indonesia tetap terjaga.
Dengan dilantiknya kepengurusan baru, diharapkan Dewan Pers dapat menjalankan tugasnya dengan lebih efektif dan mampu menghadapi tantangan jurnalisme di era digital dan AI. Kepercayaan publik terhadap informasi yang disampaikan oleh media sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi dan kesejahteraan masyarakat.