Fakta Menarik: Pemprov Bali Beri Imbal Jasa 3% untuk Peningkatan Pungutan Wisman Bali, Target Pendapatan Miliar Rupiah
Pemprov Bali resmi terapkan skema imbal jasa 3% bagi mitra yang bantu optimalkan Pungutan Wisman Bali. Akankah target pendapatan miliaran rupiah tercapai?

Pemerintah Provinsi Bali secara resmi mengumumkan dimulainya kerja sama imbal jasa untuk mengoptimalkan program Pungutan Wisman Bali (PWA). Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan. Langkah strategis ini diharapkan mampu mengatasi tantangan pengumpulan retribusi pariwisata.
Gubernur Bali, Wayan Koster, menjelaskan bahwa program ini melibatkan berbagai pihak. Mitra seperti hotel, pengelola wisata, dan agen perjalanan akan mendapatkan kompensasi. Imbal jasa ini diberikan atas kontribusi mereka dalam pengumpulan PWA.
Kebijakan baru ini diatur dalam Perda Bali Nomor 2 Tahun 2025. Implementasinya diharapkan dapat mengatasi tantangan pencapaian target Pungutan Wisman Bali. Pada tahun sebelumnya, pungutan hanya mencapai 32 persen dari potensi yang ada.
Mekanisme dan Target Peningkatan Pungutan Wisman Bali
Kerja sama imbal jasa ini dirancang untuk memaksimalkan peran pelaku usaha pariwisata. Mereka akan bertindak sebagai "endpoint" atau lokasi terakhir pembayaran PWA oleh wisatawan asing. Skema ini melengkapi pembayaran yang dilakukan sebelum keberangkatan atau di bandara.
Gubernur Koster menegaskan bahwa besaran imbal jasa yang diberikan mencapai maksimal tiga persen. Kompensasi ini akan diberikan setiap triwulan tahun anggaran kepada mitra yang terdaftar. Mitra manfaat adalah organisasi, lembaga, atau badan usaha yang memiliki perjanjian kerja sama dengan Pemprov Bali.
Pada tahun 2024, dari 6,4 juta wisatawan mancanegara yang masuk Bali, pungutan sebesar Rp150 ribu per kunjungan hanya berhasil mengumpulkan Rp318 miliar. Angka ini hanya sekitar 32 persen dari target. Hingga 14 Agustus tahun ini, dana yang terkumpul mencapai Rp229 miliar. Dengan adanya skema imbal jasa ini, Pemprov Bali menargetkan peningkatan signifikan dalam pengumpulan Pungutan Wisman Bali di sisa akhir tahun 2025.
Peran Pelaku Usaha dan Sosialisasi Pungutan Wisman Bali
Pemerintah daerah menyadari bahwa keberhasilan program Pungutan Wisman Bali tidak dapat dicapai sendiri. Oleh karena itu, seluruh pelaku usaha pariwisata diimbau untuk mendaftarkan diri sebagai penyelenggara PWA. Kolaborasi aktif dari sektor swasta sangat krusial dalam upaya ini.
Mitra manfaat yang sudah terdaftar diminta untuk aktif melakukan sosialisasi kepada wisatawan asing. Sosialisasi ini dapat dilakukan melalui penyediaan media informasi seperti banner atau kode QR di tempat-tempat strategis. Tujuannya agar wisatawan memahami kewajiban Pungutan Wisman Bali ini.
Gubernur Koster berharap agar semua pihak bersinergi menjalankan program ini. Ia optimis bahwa jika program ini berhasil, meskipun tidak mencapai target Rp900 miliar, pencapaian Rp700 miliar saja sudah sangat berarti. Hal ini akan membawa banyak dampak positif bagi Bali secara keseluruhan.
Alokasi Dana dan Dampak Positif Pungutan Wisman Bali
Hasil dari Pungutan Wisman Bali ini memiliki alokasi yang jelas sesuai dengan peraturan daerah. Dana yang terkumpul akan diarahkan untuk perlindungan lingkungan alam dan budaya Bali. Prioritas utama adalah melalui kerja sama dengan desa adat di seluruh Bali.
Melalui peran aktif desa adat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan budaya, Pemprov Bali meyakini kualitas pariwisata akan meningkat. Peningkatan kualitas ini akan menarik lebih banyak wisatawan dan memberikan pengalaman yang lebih baik.
Selain itu, dana PWA juga akan mendukung program-program pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata. Pembangunan ini mencakup berbagai fasilitas yang akan meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas. Dampak positif dari perbaikan infrastruktur ini diharapkan juga akan dirasakan langsung oleh para pelaku usaha pariwisata.