Fakta Pajak: Presiden Prabowo Sebut Pajak sebagai Instrumen Keadilan Ekonomi
Presiden Prabowo Subianto menegaskan pajak adalah alat redistribusi pendapatan negara demi keadilan ekonomi. Kebijakan ini penting untuk pemerataan kesejahteraan.

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa pajak berfungsi sebagai instrumen penting untuk redistribusi pendapatan negara. Pernyataan ini disampaikan dalam pidato Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 serta Nota Keuangan. Acara tersebut diselenggarakan di Jakarta pada hari Jumat, 15 Agustus.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyoroti peran pajak sebagai alat keadilan ekonomi yang fundamental. Beliau secara eksplisit menyatakan bahwa pajak merupakan sarana yang mewajibkan pihak berkemampuan finansial untuk berkontribusi. Hal ini sekaligus membantu masyarakat yang kurang mampu secara ekonomi.
Di hadapan para pejabat tinggi eksekutif, legislatif, yudikatif, dan keamanan, Presiden Prabowo menekankan komitmen pemerintah. Komitmen ini bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan pajak dan menjaga iklim investasi yang sehat. Selain itu, pemerintah juga memastikan keberlanjutan dunia usaha di Indonesia demi pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Optimalisasi Pendapatan Negara dan Iklim Investasi
Pemerintah bertekad untuk konsisten dalam mengoptimalkan penerimaan negara melalui sektor pajak. Langkah ini dianggap krusial demi tercapainya pemerataan ekonomi dan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan amanat konstitusi.
Meskipun fokus pada peningkatan penerimaan, pemerintah juga memastikan bahwa iklim investasi tetap kondusif dan menarik bagi penanam modal. Insentif fiskal akan tetap tersedia bagi pihak yang memenuhi syarat, khususnya untuk mendukung berbagai aktivitas ekonomi yang strategis dan berpotensi tinggi.
Kebijakan ini mencerminkan upaya pemerintah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan pendapatan negara dan dukungan terhadap pertumbuhan sektor swasta yang berkelanjutan. Tujuannya adalah menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, kompetitif, dan mampu menyerap tenaga kerja secara luas.
Pemanfaatan Sumber Daya Alam dan Aset Negara
Selain sektor perpajakan, Kepala Negara juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas pengelolaan sumber daya alam yang melimpah. Hal ini bertujuan agar sumber daya tersebut dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan rakyat Indonesia secara berkelanjutan.
Efisiensi dalam pengelolaan aset negara juga menjadi perhatian utama pemerintah untuk memaksimalkan kontribusinya. Aset-aset ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara produktif untuk meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian nasional, bukan hanya sebagai beban.
Presiden Prabowo memberikan analogi dari dunia bisnis, di mana perusahaan yang baik memiliki pengembalian aset (return on assets) sekitar 12 persen. Beliau menargetkan angka 10 persen bagi negara, namun menilai 5 persen pun sudah memadai sebagai target awal bagi bangsa Indonesia.
Dukungan Penuh dari Jajaran Pemerintahan
Pernyataan penting ini disampaikan Presiden Prabowo dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berlangsung khidmat. Acara tersebut dihadiri oleh 473 anggota legislatif, termasuk Ketua DPR Puan Maharani, serta pejabat senior dari berbagai sektor pemerintahan.
Beberapa anggota kabinet yang turut hadir antara lain Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti Yudhoyono. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap visi ekonomi yang disampaikan oleh Presiden.
Turut hadir pula Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, menunjukkan sinergi antar kementerian. Kehadiran para menteri ini menegaskan komitmen lintas kementerian dalam mendukung upaya pemerintah mewujudkan keadilan ekonomi melalui kebijakan fiskal dan pengelolaan aset negara secara terpadu.