Fakta Unik Dinsos Kutai Timur: Hanya Seminggu di RPS, Gelandangan Dibina Keterampilan untuk Hidup Mandiri
Dinas Sosial Kutai Timur berkomitmen melindungi gelandangan dan anak jalanan melalui pembinaan keterampilan di Rumah Perlindungan Sosial (RPS) agar mandiri. Bagaimana caranya?

Dinas Sosial (Dinsos) Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur, menunjukkan komitmen kuat dalam menangani isu sosial. Mereka aktif membina anak jalanan, gelandangan, serta pengamen yang terjaring razia. Upaya ini bertujuan memberikan perlindungan sosial komprehensif bagi mereka yang membutuhkan.
Individu yang terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan langsung ditempatkan. Mereka dibawa ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS) milik Dinsos Kutai Timur. Fasilitas ini berfungsi sebagai penampungan sementara sekaligus pusat pembinaan.
Kepala Dinsos Kutim, Ernata Hadi Sujito, menegaskan pentingnya program ini. Tujuannya agar para penghuni RPS mendapatkan pembinaan keterampilan. Ini diharapkan mampu membuat mereka hidup mandiri dan tidak kembali ke jalanan.
Pendekatan Individual dan Fasilitas RPS Dinsos Kutai Timur
Rumah Perlindungan Sosial (RPS) dirancang sebagai fasilitas penampungan sementara yang juga berfungsi sebagai pusat pembinaan. Setiap individu yang terjaring razia oleh Satpol PP akan langsung dibawa ke RPS untuk menjalani proses pemulihan dan pendampingan sosial. RPS ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas dasar untuk menunjang kebutuhan penghuni selama masa pembinaan.
Ernata Hadi Sujito mengungkapkan, petugas RPS menerapkan pendekatan individual yang disesuaikan dengan kondisi dan latar belakang masing-masing individu. Hal ini penting mengingat beragamnya usia dan permasalahan yang dihadapi oleh para penghuni. Pendekatan personal ini memastikan setiap kasus ditangani secara tepat.
Untuk usia produktif, terutama remaja, Dinsos Kutai Timur mengarahkan mereka untuk mengikuti pelatihan keterampilan. Pelatihan ini disesuaikan dengan minat dan potensi yang mereka miliki. Tujuannya agar mereka bisa hidup mandiri dan tidak kembali ke jalanan, menciptakan masa depan yang lebih baik.
Dinsos Kutim berupaya tidak hanya menyediakan kebutuhan dasar, tetapi juga mengembalikan martabat para manusia jalanan. Ini dilakukan melalui pembinaan berkelanjutan yang berfokus pada pengembangan diri. Program ini menjadi jembatan menuju kehidupan yang lebih layak.
Beragam Pelatihan dan Penanganan Lansia oleh Dinsos Kutai Timur
Program pelatihan di RPS mencakup berbagai bidang keterampilan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja. Pelatihan ini meliputi menjahit, tata boga, pertukangan, hingga pelatihan wirausaha. Keberagaman program ini memberikan pilihan bagi penghuni untuk mengembangkan potensi mereka.
Bagi kelompok lanjut usia (lansia) yang terjaring razia, penanganan dilakukan dengan pendekatan yang berbeda. Jika lansia tersebut tidak memiliki keluarga atau kondisi fisiknya tidak memungkinkan untuk hidup mandiri, Dinsos Kutai Timur memiliki solusi lain. Mereka akan dirujuk ke panti jompo untuk mendapatkan perawatan yang lebih intensif.
Ernata menjelaskan bahwa penempatan di panti jompo bertujuan agar kebutuhan para lansia dapat terpenuhi secara berkesinambungan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perawatan secara layak. Ini merupakan bentuk perlindungan sosial menyeluruh bagi kelompok rentan.
Masa Tinggal Terbatas dan SOP Dinsos Kutai Timur
Ernata Hadi Sujito menekankan bahwa keberadaan RPS bukanlah solusi permanen bagi para gelandangan. RPS berfungsi sebagai wadah sementara untuk proses rehabilitasi dan pembinaan awal. Hal ini sejalan dengan tujuan utama Dinsos Kutai Timur untuk mendorong kemandirian.
Masa tinggal di RPS dibatasi selama satu minggu, sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Pembatasan waktu ini bertujuan untuk mempercepat proses transisi penghuni menuju kemandirian. Setelah satu minggu, diharapkan mereka siap untuk melangkah ke fase berikutnya dalam kehidupan.
SOP ini memastikan bahwa setiap individu mendapatkan pembinaan yang efektif dalam waktu singkat. Dinsos Kutai Timur berupaya agar setiap penghuni dapat segera mandiri. Ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang untuk mengurangi jumlah gelandangan di wilayah tersebut.