Mensos Gus Ipul Harap Penerima Manfaat Rehabilitasi Sosial di Sentra Mulya Jaya Segera Mandiri
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong penerima manfaat rehabilitasi sosial di Sentra Mulya Jaya untuk hidup mandiri pasca mendapatkan pendampingan dari Kemensos.

Jakarta, 31 Maret 2024 - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan harapannya agar para penerima manfaat rehabilitasi sosial di Sentra Mulya Jaya, Jakarta, dapat segera hidup mandiri. Hal ini disampaikan langsung oleh beliau saat mengunjungi Sentra Mulya Jaya pada Senin lalu. Kunjungan tersebut bertujuan untuk melihat langsung proses rehabilitasi dan memberikan semangat kepada para penerima manfaat.
Gus Ipul menekankan pentingnya kemandirian bagi para penerima manfaat. Beliau menyatakan bahwa pendampingan yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) bersifat sementara. Oleh karena itu, para penerima manfaat didorong untuk aktif mempersiapkan diri guna kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang produktif.
Lebih lanjut, Mensos Gus Ipul menegaskan, "Tidak boleh di sini menikmati lalu tinggal seumur hidup, jangan. Harus semangat untuk segera keluar dari sini menjadi keluarga atau pribadi yang mandiri." Pernyataan ini menunjukkan komitmen Kemensos dalam membantu para penerima manfaat untuk mencapai kemandirian, bukan hanya sekedar memberikan tempat tinggal sementara.
Pendampingan dan Pemberdayaan Menuju Kemandirian
Kemensos siap membantu para penerima manfaat rehabilitasi sosial untuk hidup mandiri melalui berbagai program. Salah satu program yang ditawarkan adalah program pemberdayaan, yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan para penerima manfaat. Selain itu, Kemensos juga menyediakan program pemberian modal usaha bagi mereka yang ingin memulai bisnis sendiri.
Sentra Mulya Jaya, salah satu dari 31 sentra yang dimiliki Kemensos, berperan penting dalam proses rehabilitasi sosial. Sentra ini menampung dan merehabilitasi berbagai kelompok rentan, termasuk fakir miskin, penyandang disabilitas, anak-anak terlantar yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, dan lain sebagainya.
Penerima manfaat di Sentra Mulya Jaya juga mencakup masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), gelandangan, pengemis, korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan kelompok lain yang memerlukan rehabilitasi sosial maupun medis. Proses rehabilitasi ini bertujuan untuk mengembalikan mereka ke masyarakat sebagai individu atau keluarga yang lebih mandiri dan produktif.
Layanan Terpadu di Sentra Mulya Jaya
Di Sentra Mulya Jaya, para kelompok rentan mendapatkan tempat tinggal sementara dan layanan rehabilitasi terpadu. Layanan ini meliputi berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar hingga pelatihan keterampilan. Kemensos juga melibatkan para pendamping profesional dalam proses rehabilitasi, terutama untuk menangani kasus-kasus yang membutuhkan keterampilan khusus.
Pendampingan ini sangat penting, terutama bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), orang yang bermasalah dengan mental, dan lansia terlantar. "Ini karena diperlukan keterampilan khusus untuk melayani mereka," tutur Gus Ipul. Hal ini menunjukkan bahwa Kemensos memperhatikan aspek spesifik kebutuhan para penerima manfaat.
Proses rehabilitasi sosial di Sentra Mulya Jaya merupakan upaya terpadu yang bertujuan untuk mengembalikan martabat dan kemandirian para kelompok rentan. Dengan dukungan program pemberdayaan dan modal usaha, diharapkan para penerima manfaat dapat beradaptasi kembali ke lingkungan masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik.
Kemensos berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi sosial agar semakin banyak individu dan keluarga yang dapat terbebas dari berbagai permasalahan sosial dan mencapai kemandirian ekonomi.