Fakta Unik: KKP dan BPJPH Sinergi Pastikan Kehalalan Produk Perikanan, Perkuat Daya Saing Global
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama BPJPH bersinergi memastikan kehalalan produk perikanan nasional. Mengapa ini krusial untuk ekspor dan kepercayaan konsumen?

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memperkuat sinergi mereka. Kolaborasi ini bertujuan untuk memastikan kehalalan produk perikanan nasional. Langkah strategis ini diharapkan dapat memperkuat daya saing ekspor Indonesia serta menjaga kepercayaan konsumen, baik di dalam maupun luar negeri.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDMKP) KKP, I Nyoman Radiarta, menegaskan komitmen lembaganya. Pihaknya terus memperkuat edukasi dan kolaborasi lintas sektor. Ini adalah respons terhadap kekhawatiran masyarakat mengenai keamanan dan kehalalan produk perikanan yang dikonsumsi.
Sinergi ini diwujudkan melalui Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI), unit pelaksana teknis BPPSDMKP KKP, dengan BPJPH. Mereka berupaya memperluas pemahaman dan pendampingan kehalalan di sektor perikanan budi daya. Upaya ini menjadi bagian integral dari tanggung jawab moral dan profesional dalam menjaga ketahanan pangan nasional.
Urgensi Kehalalan dalam Rantai Pasok Perikanan
I Nyoman Radiarta menekankan bahwa kehalalan dan kesehatan produk perikanan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional. Kesadaran terhadap prinsip halal harus diterapkan di setiap tahapan rantai proses produk perikanan. Hal ini terutama berlaku untuk produk yang berasal dari sektor budi daya.
Aspek kehalalan, menurut Nyoman, melampaui sekadar persoalan keagamaan. Ini juga mencakup dimensi bisnis, kualitas produk, keamanan pangan, serta kepercayaan publik. Oleh karena itu, kenyamanan konsumen harus dijaga secara menyeluruh. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi halal memiliki implikasi ekonomi dan sosial yang luas.
Lebih lanjut, Nyoman menyoroti pentingnya memasukkan pemahaman titik kritis kehalalan ke dalam kurikulum pelatihan. Materi penyuluhan harus aplikatif dan mudah dipahami. Pendampingan terhadap proses sertifikasi halal juga perlu menjadi bagian dari layanan KKP di daerah. Ini memastikan bahwa pengetahuan dan praktik halal dapat tersebar luas di kalangan pelaku usaha perikanan.
Mengidentifikasi Titik Kritis Kehalalan Budi Daya Ikan
Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, dalam kunjungan kerjanya ke Balai Riset Pemuliaan Ikan (BRPI) Subang, menegaskan peran krusial sektor budi daya perikanan. Sektor ini sangat penting dalam penyediaan pangan bergizi tinggi bagi masyarakat. Namun, di balik potensi besar itu, terdapat aspek krusial yang harus dipastikan kehalalan dan kelayakannya, atau "halalan thoyyiban".
Aqil Irham mengingatkan bahwa meskipun ikan tergolong hewan halal, praktik budidayanya memiliki titik-titik kritis yang perlu diwaspadai. Titik-titik ini meliputi sumber benih, seperti apakah hasil rekayasa genetik. Selain itu, penggunaan vaksin, komposisi pakan, hormon, dan suplemen juga menjadi perhatian. Bahkan, proses distribusi dan pengolahan pascapanen juga harus diperhatikan secara cermat.
Ia menekankan bahwa jika pakan atau bahan tambahan lain mengandung unsur tidak halal, produk akhir dapat menjadi syubhat atau bahkan haram. Proses distribusi juga harus dipastikan bebas dari kontaminasi bahan haram maupun zat berbahaya. Pengolahan pascapanen pun harus memenuhi standar kehalalan yang berlaku. Ini menunjukkan kompleksitas dalam menjaga kehalalan produk perikanan dari hulu ke hilir.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, juga telah menekankan pentingnya menjaga kualitas hasil perikanan. Mulai dari hulu hingga hilir, setiap tahapan harus memastikan produk perikanan layak dan aman dikonsumsi masyarakat. Hal ini sejalan dengan upaya sinergi antara KKP dan BPJPH dalam menjamin kehalalan produk perikanan.