Fakta Unik: Target Pendapatan Daerah Banten 2025 Turun Drastis 10,34 Persen, Apa Penyebabnya?
Pemerintah Provinsi Banten memangkas Target Pendapatan Daerah Banten 2025 hingga 10,34%. Penurunan signifikan ini memicu pertanyaan tentang kondisi keuangan daerah dan dampaknya.

Pemerintah Provinsi Banten mengumumkan revisi signifikan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dalam perubahan ini, Target Pendapatan Daerah Banten 2025 mengalami pemangkasan sebesar 10,34 persen. Penyesuaian ini mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk menyelaraskan anggaran dengan kondisi riil keuangan yang ada.
Wakil Gubernur Banten, A Dimyati Natakusumah, menyampaikan nota pengantar mengenai perubahan APBD ini dalam rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten, Kota Serang, pada Jumat lalu. Keputusan ini diambil untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Penurunan target ini menjadi sorotan utama dalam pembahasan anggaran mendatang.
Semula, Target Pendapatan Daerah Banten 2025 ditetapkan sebesar Rp11,837 triliun, namun kini direvisi menjadi Rp10,614 triliun. Angka ini menunjukkan pengurangan sebesar Rp1,223 triliun lebih. Penyesuaian ini diharapkan dapat menjaga stabilitas fiskal daerah dan menghindari potensi defisit yang lebih besar di masa mendatang.
Penurunan Signifikan Pendapatan Asli Daerah
Penurunan terbesar dalam revisi APBD 2025 ini tercatat pada pos Pendapatan Asli Daerah (PAD). Anggaran PAD yang semula direncanakan Rp8,319 triliun kini dipangkas menjadi Rp7,044 triliun. Ini menandai penurunan sebesar 15,33 persen, sebuah angka yang cukup substansial dan menunjukkan tantangan dalam penerimaan daerah.
Berbeda dengan PAD, pendapatan transfer dari pemerintah pusat justru mengalami sedikit kenaikan. Dari angka awal Rp3,511 triliun, pendapatan transfer kini meningkat menjadi Rp3,563 triliun. Meskipun demikian, kenaikan ini tidak mampu menutupi defisit yang diakibatkan oleh penurunan PAD yang drastis.
Dimyati menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan langkah krusial untuk menyesuaikan kondisi riil keuangan daerah. "Intinya, perubahan APBD ini adalah penyesuaian terhadap kebutuhan dan kemampuan daerah," ujarnya. Pernyataan ini menegaskan komitmen Pemprov Banten untuk mengelola anggaran secara realistis dan bertanggung jawab.
Dampak pada Belanja Daerah dan Efisiensi Anggaran
Sejalan dengan penurunan target pendapatan, total anggaran belanja daerah juga direvisi turun. Angka belanja yang semula Rp11,841 triliun kini menjadi Rp10,920 triliun, atau berkurang 7,78 persen. Pemangkasan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan dan pengeluaran seiring dengan revisi Target Pendapatan Daerah Banten 2025.
Pemangkasan terbesar terlihat pada belanja modal, yang mengalami penurunan 21,28 persen. Anggaran belanja modal yang semula Rp1,525 triliun kini hanya Rp1,200 triliun. Selain itu, belanja operasi juga berkurang dari Rp8,019 triliun menjadi Rp7,288 triliun, atau turun 9,11 persen. Pengurangan ini menunjukkan prioritas pada efisiensi pengeluaran.
Menurut Dimyati, pengurangan anggaran ini bertujuan agar alokasi dana lebih efisien dan efektif. Langkah ini juga diambil untuk menghindari defisit yang lebih besar di kemudian hari. Surplus anggaran sebesar Rp305,987 miliar akan dialokasikan untuk menutup defisit yang mungkin terjadi. "Tujuannya agar APBD kita lebih responsif terhadap kondisi lapangan dan tetap menjamin belanja prioritas berjalan," pungkasnya, menekankan pentingnya responsivitas anggaran terhadap kebutuhan masyarakat.