Gubernur Papua Tegaskan Netralitas ASN Selama PSU Pilkada
Gubernur Papua, Ramses Limbong, meminta seluruh ASN untuk bersikap netral selama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua demi menjaga kelancaran proses demokrasi dan mencegah PSU berulang.

Jayapura, 6 April 2024 (ANTARA) - Penjabat Gubernur Papua, Ramses Limbong, dengan tegas meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Papua. Permintaan ini disampaikan guna memastikan proses demokrasi berjalan lancar dan aman. PSU Pilkada Papua ini penting bagi masyarakat, dan netralitas ASN menjadi kunci keberhasilannya.
Dalam pernyataan yang disampaikan di Jayapura pada Minggu (6/4), Ramses Limbong menekankan pentingnya netralitas ASN. "Sebagai ASN harus netral dan tidak memihak salah satu calon. Jika terbukti terlibat, itu bisa PSU lagi," tegas Ramses. Pernyataan ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menjaga integritas proses pemilihan kepala daerah.
Penjabat Gubernur menjelaskan bahwa memastikan PSU berjalan aman, lancar, dan sukses merupakan salah satu tanggung jawab utamanya. Netralitas ASN, karenanya, menjadi faktor krusial dalam menjaga integritas dan kelancaran proses tersebut. Keberhasilan PSU bergantung pada komitmen semua pihak, termasuk ASN, untuk bertindak sesuai aturan dan etika.
Netralitas ASN: Jaminan Kelancaran PSU
Gubernur Ramses Limbong menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi ASN yang terbukti terlibat dalam upaya-upaya yang dapat mengganggu kelancaran PSU. "Soal dugaan keterlibatan ASN kami tidak bisa berandai-andai karena semua harus berdasarkan bukti dan data. Jika ada yang melaporkan, pasti akan diproses sesuai mekanisme hukum," ujarnya. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi.
Lebih lanjut, Gubernur menjelaskan bahwa sanksi akan diberikan kepada ASN yang terbukti melanggar netralitas. "Jika ada pelanggaran, sanksinya akan diserahkan kepada Gakkumdu atau Bawaslu sesuai peraturan yang berlaku," kata Ramses. Penegasan ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan memastikan seluruh ASN memahami konsekuensi dari tindakan tidak netral.
Pesan mengenai netralitas ASN ini, menurut Gubernur, telah disampaikan berulang kali. "Oleh sebab itu saya sudah berulang kali sampaikan, ASN harus netral. PSU ini harus yang terakhir, jangan sampai masyarakat terus dirugikan," imbuhnya. Pernyataan ini menunjukkan keprihatinan Gubernur terhadap potensi kerugian yang dapat ditimbulkan jika PSU harus kembali dilakukan.
Anggaran PSU dan Optimalisasi APBD
Terkait pembiayaan PSU, Gubernur Ramses Limbong menjelaskan bahwa anggaran tetap menggunakan APBD Papua. Saat ini, KPU telah diberikan izin untuk melaksanakan tahapan PSU dengan menggunakan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) KPU sebesar Rp47 miliar.
Gubernur menambahkan bahwa pencairan anggaran PSU akan dilakukan dalam dua tahap untuk meningkatkan efektivitas proses. "Anggaran PSU akan dicairkan dalam dua tahap agar prosesnya lebih efektif kami akan mengoptimalkan APBD yang ada," jelasnya. Langkah ini menunjukkan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan anggaran yang cukup dan efisiensi dalam penggunaannya.
Dengan demikian, pelaksanaan PSU Pilkada Papua diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses berkat komitmen netralitas dari seluruh ASN dan optimalisasi penggunaan anggaran yang telah dialokasikan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dan mencegah kerugian yang lebih besar bagi masyarakat Papua.