Gusdurian Desak Pemerintah Usut Tuntas Kasus Pagar Laut
Jaringan Gusdurian mendesak pemerintah mengusut tuntas pembangunan pagar laut yang dinilai merugikan nelayan dan berpotensi koruptif, serta meminta pemerintah memastikan laut tetap untuk masyarakat.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, meminta pemerintah segera mengusut tuntas polemik pembangunan pagar laut. Pernyataan tersebut disampaikan Alissa dalam jumpa pers bersama Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Januari.
Alissa menegaskan perlunya kajian ulang atas pembangunan pagar laut. Menurut putri Gus Dur ini, pembangunan pagar laut diduga melanggar hukum dan menunjukkan adanya pembiaran dari pemerintah daerah. Pihak-pihak tertentu diduga memasang pagar laut untuk kepentingan korporasi, indikasi kuat adanya unsur korupsi dalam penerbitan izin.
Ia mempertanyakan pengawasan pemerintah daerah. "Ketika penyelenggaraan negara setempat tidak peka dan membiarkan situasi ini, menimbulkan pertanyaan besar," ujar Alissa. Pembangunan pagar laut dinilai sangat merugikan masyarakat, khususnya nelayan, karena membatasi ruang gerak mereka mencari nafkah.
Oleh karena itu, Alissa mendesak pemerintah bertindak tegas. Laut harus dijaga sebagai aset publik, bukan untuk kepentingan korporasi semata. "Pemerintah harus segera mengambil langkah untuk meluruskan jika wilayah laut tersebut bukan untuk dikavling," tegasnya. Jaringan Gusdurian berharap pemerintah dapat memastikan keadilan dan akses laut bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Kasus pagar laut ini menjadi sorotan publik karena berdampak langsung terhadap kehidupan nelayan. Penyelidikan yang tuntas dan transparan diharapkan dapat mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memberikan sanksi yang setimpal. Pemerintah perlu memastikan agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang dan menjamin akses laut bagi seluruh masyarakat Indonesia.