Harga Bahan Pangan di Lampung Stabil Selama Lebaran 2025
Disperindag Lampung laporkan harga bahan pangan pokok tetap stabil hingga tiga hari setelah Idul Fitri 2025, menjaga daya beli masyarakat.

Bandarlampung, 4 April 2025 - Jelang dan pasca Idul Fitri 1446 H, stabilitas harga bahan pangan di Provinsi Lampung menjadi sorotan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung memastikan harga-harga tersebut tetap stabil hingga tiga hari setelah perayaan Idul Fitri 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Disperindag Provinsi Lampung, Evie Fatmawaty.
"Harga bahan pangan di pasaran Provinsi Lampung cenderung stabil. Sejak Ramadhan hingga tiga hari setelah Idul Fitri, tidak ada kenaikan yang mengganggu daya beli masyarakat," ujar Evie Fatmawaty saat dihubungi di Bandarlampung, Jumat. Kestabilan harga ini tentunya menjadi kabar baik bagi masyarakat Lampung yang merayakan Idul Fitri.
Evie menambahkan bahwa kemampuan masyarakat untuk membeli bahan pangan tetap terjaga karena tidak adanya lonjakan harga yang signifikan. Meskipun sempat terjadi kenaikan harga cabai dan bawang putih dua hari sebelum Idul Fitri, kenaikan tersebut tidak terlalu tinggi dan ketersediaannya masih mencukupi kebutuhan masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas harga dan ketersediaan pangan.
Kestabilan Harga dan Ketersediaan Pangan
Meskipun sempat terjadi fluktuasi kecil pada harga cabai dan bawang putih menjelang Idul Fitri, secara keseluruhan harga bahan pangan pokok di Lampung tetap terjaga. Hal ini menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam mengelola pasokan dan distribusi pangan. Ketersediaan komoditas yang cukup memadai membuat pelaksanaan operasi pasar atau pasar murah belum diperlukan.
Evie Fatmawaty menjelaskan bahwa operasi pasar atau pasar murah kemungkinan akan kembali digelar pada hari besar keagamaan berikutnya, seperti Natal atau Lebaran tahun depan. Langkah ini menunjukkan antisipasi pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah terus berupaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan pokok untuk memastikan masyarakat dapat merayakan Idul Fitri dengan tenang dan nyaman. Ketersediaan bahan pangan yang cukup dan harga yang stabil merupakan faktor penting dalam menjaga daya beli masyarakat.
Faktor Pendukung Stabilitas Harga
Stabilitas harga bahan pangan di Lampung juga dipengaruhi oleh beberapa faktor. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, sebelumnya telah menyampaikan bahwa daya beli masyarakat terjaga selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Hal ini didukung oleh pasokan yang memadai, terutama berkat panen raya padi di berbagai kabupaten sentra gabah.
Selain itu, kebijakan pemerintah dalam mengatur harga pembelian gabah petani sebesar Rp6.500 per kilogram tanpa syarat turut berperan dalam menjaga kestabilan harga. Kebijakan ini memberikan kepastian harga bagi petani dan berdampak positif pada stabilitas harga di pasaran.
Dengan demikian, sinergi antara ketersediaan pasokan yang cukup, kebijakan pemerintah yang tepat, dan pengawasan yang efektif berkontribusi pada stabilitas harga bahan pangan di Lampung selama Lebaran 2025.
Daftar Harga Bahan Pangan di Lampung (4 April 2025)
- Bawang merah (sedang): Rp45.750/kg
- Bawang putih (sedang): Rp46.150/kg
- Cabai merah besar: Rp66.000/kg
- Cabai keriting: Rp66.900/kg
- Cabai rawit hijau: Rp61.250/kg
- Cabai rawit merah: Rp81.500/kg
- Daging ayam ras: Rp31.300/kg
- Daging sapi (kualitas I): Rp142.500/kg
- Gula pasir lokal: Rp18.100/kg
- Minyak goreng curah: Rp19.300/liter
- Minyak goreng kemasan: Rp18.700/liter
- Telur ayam ras: Rp28.500/kg
- Beras medium: Rp14.900/kg
Secara keseluruhan, stabilitas harga bahan pangan di Lampung selama Lebaran 2025 menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah dalam menjaga daya beli masyarakat dan memastikan perayaan Idul Fitri berjalan dengan lancar.