Harga Emas Antam Melonjak Jelang Lebaran, Sentuh Rp1,792 Juta per Gram!
Harga emas Antam mengalami kenaikan signifikan pada H-3 Lebaran, mencapai Rp1.792.000 per gram, dengan harga buyback juga meningkat.

Jakarta, 28 Maret 2024 - Jelang perayaan Idul Fitri, tepatnya H-3 Lebaran, harga emas Antam mengalami lonjakan signifikan. Pada Jumat, 28 Maret 2024, harga emas batangan Antam terpantau naik sebesar Rp16.000 per gram, mencapai angka Rp1.792.000. Kenaikan ini tercatat dari laman Logam Mulia, dibandingkan harga sehari sebelumnya yang berada di angka Rp1.776.000 per gram. Lonjakan harga emas ini tentu menarik perhatian masyarakat, khususnya menjelang hari raya.
Kenaikan harga emas Antam ini tidak hanya terjadi pada harga jual. Harga buyback atau harga pembelian kembali emas batangan oleh PT Antam Tbk juga mengalami peningkatan, menjadi Rp1.643.000 per gram. Hal ini perlu diperhatikan bagi masyarakat yang berencana menjual kembali emas batangan mereka.
Penting untuk diingat bahwa transaksi jual beli emas Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Besaran pajak ini bervariasi, tergantung status NPWP pembeli atau penjual.
Detail Harga Emas Antam Berbagai Ukuran
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran yang tercatat di laman Logam Mulia pada Jumat, 28 Maret 2024:
- Emas 0,5 gram: Rp946.000
- Emas 1 gram: Rp1.792.000
- Emas 2 gram: Rp3.524.000
- Emas 3 gram: Rp5.261.000
- Emas 5 gram: Rp8.735.000
- Emas 10 gram: Rp17.415.000
- Emas 25 gram: Rp43.412.000
- Emas 50 gram: Rp86.745.000
- Emas 100 gram: Rp173.412.000
- Emas 250 gram: Rp433.265.000
- Emas 500 gram: Rp866.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp1.732.600.000
Untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 ini dipotong langsung dari total nilai buyback.
Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang dikenakan sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Lonjakan harga emas menjelang Lebaran ini kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk peningkatan permintaan emas sebagai investasi dan tradisi masyarakat yang membeli emas untuk perhiasan atau investasi di momen-momen spesial seperti Lebaran. Namun, perlu diingat bahwa fluktuasi harga emas merupakan hal yang lumrah dan dapat berubah sewaktu-waktu.