Harga Minyakita di Garut Melebihi HET: Temuan Kemendag
Kementerian Perdagangan menemukan penjualan Minyakita di Garut, Jawa Barat, dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, memicu evaluasi dan imbauan kepada masyarakat untuk melapor jika menemukan hal serupa.
Tim Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan fakta mengejutkan saat mengecek harga Minyakita di Pasar Guntur Ciawitali, Garut, Jawa Barat, Jumat lalu (17/1). Penjualan Minyakita di pasar tersebut ternyata jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan, yaitu Rp15.700 per liter.
Harga di Atas HET
Kepala Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag, Rusmin Amin, mengungkapkan bahwa harga Minyakita di lapangan lebih tinggi dari HET. Hal ini disebabkan oleh panjangnya rantai distribusi, terutama dari pihak pengecer. Para pengecer di Garut bahkan menerima Minyakita dengan harga di atas Rp16.000 per liter, sehingga harga jual ke konsumen pun otomatis lebih tinggi.
Temuan Nasional
Masalah serupa rupanya tak hanya terjadi di Garut. Pengecekan sebelumnya di Tasikmalaya juga menunjukkan harga Minyakita mencapai Rp17.000 hingga Rp18.000 per liter. Temuan ini menjadi bahan evaluasi Kemendag untuk kebijakan harga Minyakita secara nasional, terutama di Indonesia bagian timur yang berpotensi mengalami harga lebih tinggi.
Imbauan dan Evaluasi
Kemendag mengimbau masyarakat yang menemukan harga Minyakita di atas HET untuk melapor ke pemerintah daerah. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti agar masyarakat dapat memperoleh Minyakita sesuai HET dan ketersediaannya terjamin. Pemerintah daerah, seperti di Garut, juga akan meneruskan laporan tersebut ke provinsi dan kementerian untuk menjadi bahan evaluasi kebijakan.
Peran Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Pemkab Garut, Nurdin Yana, menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan harga yang pro-masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya perbedaan harga saat sampai ke konsumen. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian harga, agar dapat menjadi bahan evaluasi bagi Kemendag dan pemerintah daerah.
Kesimpulannya, temuan harga Minyakita di atas HET di Garut dan daerah lain menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh dalam rantai distribusi dan pengawasan harga. Partisipasi masyarakat melalui pelaporan sangat penting untuk memastikan agar Minyakita tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat Indonesia.