Ekonom UISU: Pemantauan Harga Minyakita di Medan, Evaluasi Kenaikan Harga
Ekonom Gunawan Benjamin menjelaskan pemantauan harga Minyakita di Medan oleh KPPU dan Dinas Perdagangan bertujuan mengevaluasi lonjakan harga yang mencapai Rp17.000 per liter, melebihi HET Rp15.700, dan mencari solusi untuk menekan harga.
![Ekonom UISU: Pemantauan Harga Minyakita di Medan, Evaluasi Kenaikan Harga](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/210041.029-ekonom-uisu-pemantauan-harga-minyakita-di-medan-evaluasi-kenaikan-harga-1.jpg)
Pemantauan harga Minyakita di sejumlah pasar Medan tengah dilakukan untuk mengevaluasi lonjakan harga yang terjadi. Hal ini disampaikan oleh Gunawan Benjamin, ekonom dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Minggu lalu. Langkah ini melibatkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I dan Dinas Perdagangan Sumut.
Gunawan menjelaskan bahwa pemantauan harga Minyakita yang mencapai Rp17.000-Rp17.500 per liter, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter, merupakan upaya untuk mencari akar masalahnya. Tujuannya adalah menemukan solusi untuk menekan harga dan memastikan keterjangkauan minyak goreng bagi masyarakat.
Kenaikan harga Minyakita perlu ditelusuri lebih lanjut. Apakah kenaikan ini murni akibat mekanisme pasar, atau ada indikasi penimbunan dan spekulasi yang dilakukan oleh oknum tertentu? Pemerintah perlu memastikan hal ini agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.
Untuk menemukan penyebab pasti kenaikan harga, Gunawan menyarankan beberapa langkah. Pertama, pemerintah perlu memastikan harga Minyakita di tingkat produsen. Jika harga di produsen stabil, maka langkah selanjutnya adalah menelusuri rantai distribusi dari produsen hingga ke konsumen.
Dengan melacak harga Minyakita di setiap tahapan distribusi, mulai dari produsen hingga ke pedagang grosir dan pengecer, selisih harga di setiap level dapat diidentifikasi. Hal ini penting untuk mengidentifikasi titik-titik yang menyebabkan lonjakan harga.
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, juga membenarkan adanya pemantauan harga Minyakita di pasar Medan. Ia menyatakan bahwa harga Minyakita di sejumlah pasar masih berada di atas HET, yaitu sekitar Rp17.000 hingga Rp17.500 per liter. KPPU akan menelusuri penyebab kenaikan harga tersebut, apakah karena masalah distribusi atau faktor lainnya.
Pemantauan ini semakin penting menjelang bulan Ramadhan, di mana kebutuhan minyak goreng cenderung meningkat. Hasil pemantauan diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai penyebab kenaikan harga dan langkah-langkah yang perlu diambil untuk menstabilkan harga Minyakita di pasar Sumatera Utara.
Kesimpulannya, pemantauan harga Minyakita merupakan langkah strategis untuk mengatasi lonjakan harga yang terjadi. Dengan menelusuri rantai pasok dan mengidentifikasi penyebab kenaikan harga, diharapkan pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat untuk menstabilkan harga dan memastikan ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat.