HNW Desak Kemenag Permudah Visa dan Cek Kesehatan Jamaah Haji
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Kemenag membantu verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan jamaah haji agar keberangkatan tidak terhambat.

Wakil Ketua MPR RI sekaligus Anggota DPR RI Komisi VIII, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk aktif membantu calon jamaah haji dalam proses verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan. Permintaan ini disampaikan langsung dalam rapat kerja antara Menteri Agama, Kepala Badan Haji, dan Komisi VIII DPR RI pada Rabu (12/3).
HNW menyoroti masih banyaknya calon jamaah haji yang belum lolos verifikasi visa dan pemeriksaan kesehatan. Berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 13.897 calon jamaah haji belum lolos verifikasi visa, dan 673 lainnya tidak memenuhi syarat kesehatan. Kesalahan penulisan nama, tanggal lahir, dan identitas menjadi penyebab utama kegagalan verifikasi visa. Hal ini disampaikan HNW dalam rapat kerja Komisi VIII DPR-RI dengan Kemenag.
Menurut HNW, ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah haji sesuai amanat UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Ia menekankan pentingnya pendampingan bagi calon jamaah haji, terutama mereka yang berasal dari daerah terpencil yang mungkin kurang familiar dengan pengurusan dokumen kependudukan dan keimigrasian. "Saya minta Kemenag serius membantu proses administrasi calon jamaah haji, khususnya terkait masalah visa dan pemeriksaan kesehatan karena ternyata yang tidak lolos verifikasi cukup banyak juga," tegas HNW.
Percepatan Verifikasi Visa dan Pemeriksaan Kesehatan
HNW mendorong Kemenag untuk melakukan pendekatan "jemput bola" guna menyelesaikan verifikasi visa calon jamaah haji. Ia khawatir, calon jamaah haji yang telah menunggu bertahun-tahun akan gagal berangkat hanya karena kesalahan administrasi. "Saya mendukung Kementerian Agama jemput bola agar bisa tuntas menyelesaikan verifikasi visa calon jamaah haji. Agar calon jemaah haji yang sudah dalam antrean puluhan tahun itu, tidak terganjal atau bahkan tergagalkan keberangkatannya menunaikan rukun Islam yang kelima (haji) hanya gara-gara kesalahan administratif terkait visa," ujarnya.
Selain masalah visa, HNW juga menyoroti pentingnya pendampingan terkait persyaratan kesehatan atau isthithaah. Ia menjelaskan bahwa tahun ini, calon jamaah haji diwajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan dan dinyatakan sehat sebelum dapat melakukan pelunasan biaya haji. Berdasarkan data Kemenag per 4 Maret 2025, dari 165.613 calon jamaah haji yang telah melakukan tes kesehatan, 157.796 dinyatakan memenuhi syarat, 5.287 masih dalam proses penilaian, dan 673 tidak memenuhi syarat.
HNW menekankan perlunya Kemenag untuk memberikan penjelasan yang jelas mengenai kriteria kesehatan agar calon jamaah haji tidak gagal berangkat hanya karena masalah kesehatan yang belum dipahami dengan baik. "Kementerian Agama juga perlu mendampingi dan menjelaskan kriteria isthitoah kesehatan itu agar jamaah haji yang sudah menunggu puluhan tahun, tidak tiba-tiba gagal melanjutkan proses pelunasan haji hanya karena soal kesehatan yang ukurannya belum disepakati secara profesional dan belum disampaikan kepada calon jamaah haji juga," tambahnya.
Ia juga menambahkan bahwa hanya 157.769 calon jamaah haji yang memenuhi syarat kesehatan yang dapat memproses pelunasan biaya haji. Oleh karena itu, HNW mendorong percepatan proses pemeriksaan kesehatan agar tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.
Harapan untuk Penyelenggaraan Haji yang Lebih Baik
HNW berharap Kemenag dapat mengatasi masalah administrasi calon jamaah haji sehingga semua dapat berangkat menunaikan ibadah haji. Ia melihat keberhasilan ini akan menjadi warisan berharga (legacy) bagi Kemenag di tahun terakhirnya sebagai penyelenggara haji. Lebih lanjut, HNW juga menekankan pentingnya Badan Penyelenggara Haji dan Umrah (BPH) untuk mempelajari masalah administrasi haji, melakukan mitigasi risiko, dan mencari solusi agar penyelenggaraan haji di masa mendatang dapat berjalan lebih baik.
"Saya turut mendorong dan mendoakan jajaran Kemenag agar berhasil mengatasi isu administrasi calon jamaah haji ini, sehingga semua bisa berangkat haji. Dan bila demikian, itu akan jadi legacy dan husnul khatimah di tahun terakhir Kemenag sebagai penyelenggara haji. Soal-soal ini juga harus jadi perhatian bagi Badan Penyelenggara Haji (BPH) agar ke depan dapat mengenali masalah administrasi perhajian, bagaimana mitigasi dan cara mengatasinya, sehingga harapannya ke depan proses penyelenggaraan haji bisa terlaksana dengan lebih baik tanpa mengulangi kasus-kasus yang terjadi sebelumnya," pungkas HNW.