Indonesia-Kamboja Bersatu Lawan Perdagangan Manusia, Perkuat Kerja Sama Keimigrasian
Indonesia dan Kamboja perkuat kerja sama keimigrasian untuk mencegah perdagangan manusia dan mengatasi tantangan imigrasi di kedua negara.

Jakarta, Indonesia - Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia dan Otoritas Imigrasi Kamboja telah menandatangani nota kesepahaman (LoI) sebagai langkah konkret dalam mencegah perdagangan manusia dan mengatasi berbagai tantangan imigrasi yang muncul di antara kedua negara. Kesepakatan penting ini dicapai dalam pertemuan bilateral kedua yang berlangsung di Bali pada hari Senin, menandai komitmen bersama untuk melindungi warga negara dari praktik ilegal.
Kerja sama ini mencakup pertukaran informasi yang vital, bantuan teknis yang diperlukan, serta pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia dan Kamboja dari ancaman migrasi ilegal yang semakin kompleks.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyatakan bahwa pertemuan ini memungkinkan kedua negara untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman berharga, dan merumuskan solusi inovatif terhadap berbagai isu imigrasi yang dihadapi. Kemitraan ini dipicu oleh meningkatnya jumlah warga negara Indonesia yang bekerja tidak sesuai prosedur di Kamboja dan terlibat dalam perjudian serta penipuan daring. "Pertemuan ini memungkinkan kita memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif untuk masalah imigrasi di kedua negara," ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Perlindungan WNI di Kamboja Jadi Prioritas
Yuldi Yusman, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, menekankan pentingnya penempatan Atase Imigrasi Indonesia di Kamboja. Langkah ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi dan kerja sama dalam bidang imigrasi, memastikan perlindungan yang lebih baik bagi WNI di Kamboja. Kedua negara sepakat untuk menunjuk focal point di masing-masing negara sebagai upaya memerangi perdagangan manusia.
Indonesia akan meningkatkan pertukaran informasi imigrasi dan berbagi praktik terbaik dalam menyelesaikan masalah imigrasi yang dihadapi WNI di Kamboja. "Sebagai upaya memerangi perdagangan manusia, kami akan menunjuk focal point di setiap negara, serta mengintensifkan pertukaran informasi imigrasi dan berbagi praktik terbaik dalam menyelesaikan masalah imigrasi bagi warga negara Indonesia di Kamboja," jelas Yuldi.
Indonesia secara aktif terlibat dalam memerangi penyelundupan manusia melalui strategi komprehensif yang melibatkan kerja sama di berbagai forum, baik bilateral, regional, maupun internasional. Langkah signifikan adalah dimasukkannya klausul tentang penyelundupan manusia dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang memungkinkan pemberian sanksi tegas terhadap penyelundup dan fasilitator mereka.
Pencegahan Keberangkatan Pekerja Migran Ilegal
Otoritas imigrasi juga berperan aktif dalam mencegah keberangkatan pekerja migran non-prosedural. Hal ini dilakukan dengan menunda penerbitan paspor atau menolak dan menunda keberangkatan WNI yang dicurigai sebagai migran ilegal. Selama periode Januari-April 2025, petugas imigrasi di berbagai pos pemeriksaan bandara dan pelabuhan internasional di seluruh Indonesia telah menunda keberangkatan lima ribu calon pekerja migran non-prosedural.
Kantor imigrasi di seluruh Indonesia juga menunda penerbitan 303 paspor selama periode yang sama. Tim imigrasi juga aktif mencegah perdagangan manusia melalui peningkatan kesadaran tentang isu-isu imigrasi, terutama di desa-desa yang menjadi kantong pengirim pekerja migran terbanyak.
Keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik di daerah-daerah rentan menjadi komponen utama dari strategi pencegahan. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dan Kamboja dapat bekerja sama lebih efektif dalam melindungi warga negara mereka dari ancaman perdagangan manusia dan praktik migrasi ilegal lainnya.
Peningkatan Kesadaran Masyarakat Jadi Kunci
Yusman menambahkan bahwa timnya juga aktif mencegah perdagangan manusia melalui peningkatan kesadaran tentang isu-isu imigrasi, terutama di desa-desa yang menjadi kantong pengirim pekerja migran terbanyak. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan peningkatan kesadaran publik di daerah-daerah rentan menjadi komponen utama dari strategi pencegahan.
Dengan berbagai upaya yang telah dan akan terus dilakukan, Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memerangi perdagangan manusia dan melindungi warga negaranya dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Kerja sama dengan negara-negara sahabat seperti Kamboja menjadi kunci keberhasilan dalam mencapai tujuan tersebut.