Indonesia Prioritaskan Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja Migran
Menaker Karding berharap pekerja migran Indonesia mendapatkan perlindungan dan kesejahteraan lebih baik, seiring dengan peringatan Hari Buruh Internasional.

Jakarta, 2 Mei 2024 - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan harapannya agar pekerja migran Indonesia (PMI) dapat meraih kesejahteraan dan memperoleh perlindungan yang lebih baik, bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional pada tanggal 1 Mei lalu. Pernyataan ini disampaikan Menaker Karding saat mendampingi Presiden Prabowo Subianto dalam perayaan Hari Buruh Internasional di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1 Mei 2024).
Dalam keterangan pers Kementerian Ketenagakerjaan, Menaker Karding mengungkapkan sejumlah poin penting yang disampaikan Presiden Prabowo. "Presiden memberikan banyak 'hadiah' kepada para pekerja. Misalnya, beliau berjanji akan mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pekerja Rumah Tangga," ujar Menaker Karding. Selain itu, Menaker Karding juga mendukung rencana Presiden Prabowo untuk membentuk Dewan Kesejahteraan Nasional dan menghapus sistem kerja alih daya (outsourcing).
Lebih lanjut, Menaker Karding menjelaskan, "Kedua, akan dibentuk Dewan Kesejahteraan Nasional. Ketiga, ada peluang untuk membahas penghapusan sistem outsourcing." Oleh karena itu, Menaker Karding berharap para pekerja, terutama PMI, akan mendapatkan perlindungan yang lebih komprehensif, seluruh haknya terpenuhi, dan mencapai kesejahteraan. "Dengan ini, kami berharap para pekerja, termasuk pekerja migran, hak-haknya terlindungi, terjamin keamanannya, dan mencapai kesejahteraan. Hidup pekerja! Mari kita bersatu untuk membela bangsa!" tegasnya.
Perlindungan PMI: Fokus pada Jalur Aman dan Pencegahan Eksploitasi
Kementerian Ketenagakerjaan sebelumnya menyatakan akan fokus pada kampanye jalur aman bagi warga Indonesia yang ingin bekerja ke luar negeri untuk menjamin perlindungan mereka. Menaker Karding juga menekankan bahwa upaya peningkatan perlindungan PMI terus dilakukan untuk mencegah mereka menjadi korban eksploitasi dan perdagangan manusia.
Kementerian Ketenagakerjaan akan mengintensifkan kampanye jalur aman bekerja ke luar negeri di daerah-daerah yang banyak mengirimkan PMI, seperti Jawa, Nusa Tenggara Barat, Lampung, dan Nusa Tenggara Timur. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan PMI.
Langkah-langkah konkret yang akan diambil meliputi peningkatan kerja sama dengan negara penempatan PMI, penyediaan pelatihan dan pembekalan bagi PMI sebelum keberangkatan, serta pengawasan ketat terhadap perusahaan penyalur PMI. Dengan demikian, diharapkan dapat meminimalisir risiko eksploitasi dan pelanggaran hak-hak PMI.
Dukungan Pemerintah terhadap Kesejahteraan Pekerja
Pembentukan Dewan Kesejahteraan Nasional merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja di Indonesia. Dewan ini diharapkan dapat menjadi wadah koordinasi dan pengambilan keputusan terkait kebijakan ketenagakerjaan yang berpihak pada pekerja.
Penghapusan sistem outsourcing juga menjadi poin penting yang perlu diapresiasi. Sistem ini seringkali menimbulkan permasalahan, seperti upah rendah, tidak adanya jaminan sosial, dan kerentanan terhadap eksploitasi. Dengan dihapuskannya sistem ini, diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih layak dan melindungi hak-hak pekerja.
Percepatan pembahasan RUU Pekerja Rumah Tangga juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan khusus bagi pekerja rumah tangga, yang seringkali rentan terhadap berbagai bentuk eksploitasi dan perlakuan tidak adil. RUU ini diharapkan dapat memberikan payung hukum yang kuat bagi perlindungan dan kesejahteraan pekerja rumah tangga.
Secara keseluruhan, upaya pemerintah dalam meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja migran serta pekerja di Indonesia menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan bermartabat. Hal ini sejalan dengan semangat Hari Buruh Internasional, yaitu untuk memperjuangkan hak-hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan mereka.