Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
D
Reporter
  • D.Dj. Kliwantoro
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Pemprov Jabar Tolak Tiga Kali Pengajuan PT TRPN Terkait Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Tolak Tiga Kali Pengajuan PT TRPN Terkait Pagar Laut di Bekasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menolak tiga kali pengajuan izin pembangunan pagar laut oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Bekasi karena tidak sesuai aturan tata ruang dan tanpa izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pemprov Jabar
Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut
Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut

Pemprov Jabar mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN setelah pembongkaran pagar laut ilegal di Bekasi, yang berada di luar area kerja sama, dan tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran administrasi.

Sumber Antara
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

Sumber Antara
Pemprov Jabar Investigasi Pagar Laut Bekasi: Dugaan Reklamasi Ilegal
Pemprov Jabar Investigasi Pagar Laut Bekasi: Dugaan Reklamasi Ilegal

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyelidiki pembangunan pagar laut di Bekasi yang diduga terkait reklamasi ilegal oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara, dengan tim yang memeriksa aspek hukum dan sosial.

Jawa Barat
TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap
TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi tanpa izin di perairan Bekasi dan siap membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku.

#planetantara
PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi
PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi

PT TRPN menghadapi sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembangunan pagar laut ilegal seluas lebih dari 76 hektare di perairan Bekasi, Jawa Barat, yang melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut.

konten ai
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin

Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang ilegal karena tak memiliki izin PKKP, Amdal, dan sertifikasi tanah, dan kini tengah dibongkar oleh TNI AL, KKP, dan nelayan.

ilegal
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah membayar denda Rp2 miliar kepada KKP terkait pelanggaran pemasangan pagar laut ilegal di perairan Bekasi, Jawa Barat.

#planetantara
Oknum ATR/BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi: Menteri Nusron Akui dan Segera Usut
Oknum ATR/BPN Terlibat Kasus Pagar Laut Bekasi: Menteri Nusron Akui dan Segera Usut

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui keterlibatan oknum internal dalam kasus perubahan data tanah yang menyebabkan pembangunan pagar laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, dan kini tengah diusut.

konten ai
Pagar Laut Ilegal di Tangerang: Menteri KKP Ungkap Rencana Terstruktur Jadi Daratan
Pagar Laut Ilegal di Tangerang: Menteri KKP Ungkap Rencana Terstruktur Jadi Daratan

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan bahwa pagar laut ilegal di Tangerang dibangun secara terstruktur untuk menahan abrasi dan berpotensi menjadi daratan, kini telah dibongkar atas arahan Presiden.

Tangerang
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

Sumber Antara
Pagar Laut Ilegal Ganggu Nelayan dan PLTU: KKP Lakukan Pembongkaran
Pagar Laut Ilegal Ganggu Nelayan dan PLTU: KKP Lakukan Pembongkaran

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pagar laut ilegal di Banten dan Bekasi telah mengganggu nelayan, PLTU, dan ekosistem laut; KKP telah melakukan penyegelan dan pembongkaran pagar laut tersebut.

Banten