Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KKP Segel Proyek Terminal dan Reklamasi Ilegal di Kepri: Ancaman Ekologi dan Nelayan Terancam
KKP Segel Proyek Terminal dan Reklamasi Ilegal di Kepri: Ancaman Ekologi dan Nelayan Terancam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek pembangunan terminal khusus dan reklamasi ilegal di Lingga, Kepri, yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan nelayan.

Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah membayar denda Rp2 miliar kepada KKP terkait pelanggaran pemasangan pagar laut ilegal di perairan Bekasi, Jawa Barat.

TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap
TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi tanpa izin di perairan Bekasi dan siap membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku.

Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut
Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut

Pemprov Jabar mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN setelah pembongkaran pagar laut ilegal di Bekasi, yang berada di luar area kerja sama, dan tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran administrasi.

PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Bekasi, ditargetkan selesai dalam tiga hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan pengawasan KKP.

KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

Jabar Tegur PT TRPN Soal Pelanggaran Pagar Laut Bekasi
Jabar Tegur PT TRPN Soal Pelanggaran Pagar Laut Bekasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegur PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) karena membangun pagar laut ilegal di Bekasi, yang telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan.

KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.

Pagar Laut Ilegal Ganggu Nelayan dan PLTU: KKP Lakukan Pembongkaran
Pagar Laut Ilegal Ganggu Nelayan dan PLTU: KKP Lakukan Pembongkaran

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pagar laut ilegal di Banten dan Bekasi telah mengganggu nelayan, PLTU, dan ekosistem laut; KKP telah melakukan penyegelan dan pembongkaran pagar laut tersebut.

Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum
Investigasi Pagar Laut Tangerang Berlanjut: KKP Tetapkan Pelanggaran Hukum

Menteri Trenggono memastikan investigasi pagar laut ilegal sepanjang 30 km di Tangerang terus berlanjut, karena melanggar KKPRL dan merugikan nelayan serta ekosistem laut, dengan pembongkaran tahap awal telah dilakukan.

KKP