Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah membayar denda Rp2 miliar kepada KKP terkait pelanggaran pemasangan pagar laut ilegal di perairan Bekasi, Jawa Barat.

TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap
TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi tanpa izin di perairan Bekasi dan siap membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku.

PT TRPN Bongkar Pagar Laut, Akui Langgar Prosedur Perizinan
PT TRPN Bongkar Pagar Laut, Akui Langgar Prosedur Perizinan

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) membongkar pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, setelah mengakui pelanggaran prosedur perizinan proyek pembangunan pelabuhan senilai Rp200 miliar yang baru mencapai 80 persen.

Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut
Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut

Pemprov Jabar mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN setelah pembongkaran pagar laut ilegal di Bekasi, yang berada di luar area kerja sama, dan tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran administrasi.

PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Bekasi, ditargetkan selesai dalam tiga hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan pengawasan KKP.

KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi
PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi

PT TRPN menghadapi sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembangunan pagar laut ilegal seluas lebih dari 76 hektare di perairan Bekasi, Jawa Barat, yang melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut.

Jabar Tegur PT TRPN Soal Pelanggaran Pagar Laut Bekasi
Jabar Tegur PT TRPN Soal Pelanggaran Pagar Laut Bekasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegur PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) karena membangun pagar laut ilegal di Bekasi, yang telah disegel Kementerian Kelautan dan Perikanan.

KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.

Pagar Laut Ilegal Ganggu Nelayan dan PLTU: KKP Lakukan Pembongkaran
Pagar Laut Ilegal Ganggu Nelayan dan PLTU: KKP Lakukan Pembongkaran

Menteri KKP, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan pagar laut ilegal di Banten dan Bekasi telah mengganggu nelayan, PLTU, dan ekosistem laut; KKP telah melakukan penyegelan dan pembongkaran pagar laut tersebut.

Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin
Pagar Laut Ilegal Tangerang Dibongkar: DKP Banten Pastikan Tak Ada Izin

Dinas Kelautan dan Perikanan Banten menyatakan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang ilegal karena tak memiliki izin PKKP, Amdal, dan sertifikasi tanah, dan kini tengah dibongkar oleh TNI AL, KKP, dan nelayan.