Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Proyek Terminal Khusus di Lingga Masih Disegel, Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban
Proyek Terminal Khusus di Lingga Masih Disegel, Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban

PSDKP Batam memastikan proyek terminal khusus dan reklamasi di Lingga tetap disegel karena perusahaan belum memenuhi kewajiban perizinan dan sanksi administrasi.

PSDKP Batam Tekankan Pentingnya KKPRL untuk Pemanfaatan Ruang Laut
PSDKP Batam Tekankan Pentingnya KKPRL untuk Pemanfaatan Ruang Laut

PSDKP Batam mengingatkan pelaku usaha untuk mengantongi KKPRL dalam pemanfaatan ruang laut, menyusul penyegelan proyek PT TBJ di Lingga yang beroperasi tanpa izin.

Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah membayar denda Rp2 miliar kepada KKP terkait pelanggaran pemasangan pagar laut ilegal di perairan Bekasi, Jawa Barat.

PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi
PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi

PT TRPN menghadapi sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembangunan pagar laut ilegal seluas lebih dari 76 hektare di perairan Bekasi, Jawa Barat, yang melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut.

KKP Lanjutkan Sanksi PT CPS: Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Kepulauan Seribu
KKP Lanjutkan Sanksi PT CPS: Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Kepulauan Seribu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan sanksi administratif terhadap PT CPS karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Seribu, Jakarta, dengan melakukan pembangunan tanpa izin di Pulau Biawak dan Pulau Kudus Lempeng

Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare
Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare

Menteri Lingkungan Hidup menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena dianggap ilegal dan melanggar UU Lingkungan Hidup, serta meminta penghentian aktivitas reklamasi tersebut.

Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi

Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Bekasi, akibat reklamasi ilegal dan telah menyegel area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

Pemerintah Hentikan Reklamasi Ilegal Pulau Pari
Pemerintah Hentikan Reklamasi Ilegal Pulau Pari

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan penghentian reklamasi ilegal di Pulau Pari setelah melakukan inspeksi lapangan dan menemukan pelanggaran izin yang diberikan kepada PT CPS.

KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut
KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dan akan menindak tegas PT CPS yang terbukti melanggar izin pemanfaatan ruang laut.

KKP