Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Proyek Terminal Khusus di Lingga Masih Disegel, Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban
Proyek Terminal Khusus di Lingga Masih Disegel, Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban

PSDKP Batam memastikan proyek terminal khusus dan reklamasi di Lingga tetap disegel karena perusahaan belum memenuhi kewajiban perizinan dan sanksi administrasi.

PSDKP Batam Tekankan Pentingnya KKPRL untuk Pemanfaatan Ruang Laut
PSDKP Batam Tekankan Pentingnya KKPRL untuk Pemanfaatan Ruang Laut

PSDKP Batam mengingatkan pelaku usaha untuk mengantongi KKPRL dalam pemanfaatan ruang laut, menyusul penyegelan proyek PT TBJ di Lingga yang beroperasi tanpa izin.

KKP Segel Proyek Terminal dan Reklamasi Ilegal di Kepri: Ancaman Ekologi dan Nelayan Terancam
KKP Segel Proyek Terminal dan Reklamasi Ilegal di Kepri: Ancaman Ekologi dan Nelayan Terancam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek pembangunan terminal khusus dan reklamasi ilegal di Lingga, Kepri, yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan nelayan.

PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Bekasi, ditargetkan selesai dalam tiga hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan pengawasan KKP.

KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

Tegas! Menteri LH Tindak Reklamasi Ilegal di Bekasi
Tegas! Menteri LH Tindak Reklamasi Ilegal di Bekasi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan akan menindak tegas PT TRPN dan PT MAN terkait reklamasi ilegal di perairan Bekasi tanpa izin lingkungan, yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.

PT TRPN Minta Maaf Soal Reklamasi Pal Jaya Bekasi: Kesalahan Prosedur?
PT TRPN Minta Maaf Soal Reklamasi Pal Jaya Bekasi: Kesalahan Prosedur?

PT TRPN meminta maaf atas reklamasi di Pal Jaya, Bekasi, yang diduga melanggar aturan dan dilakukan atas permintaan Pemprov Jawa Barat untuk meningkatkan akses pelabuhan, dengan klaim niat baik untuk memajukan perekonomian.

Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi

Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Bekasi, akibat reklamasi ilegal dan telah menyegel area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

Menteri LHK Segel Reklamasi di Pal Jaya Bekasi: Ancaman Lingkungan dan Hukum
Menteri LHK Segel Reklamasi di Pal Jaya Bekasi: Ancaman Lingkungan dan Hukum

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena diduga melanggar UU PPLH, menimbulkan kerusakan lingkungan, dan berpotensi pidana.

KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.