Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Nurul Hayat
Editor Nurul Hayat
N
Reporter
  • Nurul Hayat
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi

Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Bekasi, akibat reklamasi ilegal dan telah menyegel area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

konten ai
Menteri LHK Segel Reklamasi di Pal Jaya Bekasi: Ancaman Lingkungan dan Hukum
Menteri LHK Segel Reklamasi di Pal Jaya Bekasi: Ancaman Lingkungan dan Hukum

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena diduga melanggar UU PPLH, menimbulkan kerusakan lingkungan, dan berpotensi pidana.

konten ai
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.

Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

Sumber Antara
Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare
Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare

Menteri Lingkungan Hidup menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena dianggap ilegal dan melanggar UU Lingkungan Hidup, serta meminta penghentian aktivitas reklamasi tersebut.

konten ai
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

Sumber Antara
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Bekasi, ditargetkan selesai dalam tiga hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan pengawasan KKP.

Sumber Antara
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

Sumber Antara
KLH Percepat Rehabilitasi DAS Bekasi dan Ciliwung Cegah Banjir
KLH Percepat Rehabilitasi DAS Bekasi dan Ciliwung Cegah Banjir

Menteri LHK Hanif targetkan percepatan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi dan Ciliwung untuk mencegah banjir, erosi, dan sedimentasi di wilayah hilir.

#planetantara
Menteri LH Minta Kegiatan Usaha Pemicu Bencana di Cijeruk Dihentikan
Menteri LH Minta Kegiatan Usaha Pemicu Bencana di Cijeruk Dihentikan

Menanggapi bencana di Cijeruk dan Sukabumi, Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meminta penghentian kegiatan usaha yang melanggar aturan lingkungan dan berpotensi menyebabkan bencana.

#planetantara
Pelaku Pagar Laut Ilegal di Tangerang Didenda; Menteri Trenggono Pastikan Hukum Tegak
Pelaku Pagar Laut Ilegal di Tangerang Didenda; Menteri Trenggono Pastikan Hukum Tegak

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan para pelaku pemasangan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang akan didenda dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

pagarlaut
KLH Paksa Korporasi Bongkar Bangunan di DAS Ciliwung, Ancaman Banjir Menghantui
KLH Paksa Korporasi Bongkar Bangunan di DAS Ciliwung, Ancaman Banjir Menghantui

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan memaksa sejumlah korporasi membongkar bangunan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung yang dinilai ilegal dan berpotensi meningkatkan risiko banjir.

#planetantara