Proyek Terminal Khusus di Lingga Masih Disegel, Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban
Proyek Terminal Khusus di Lingga Masih Disegel, Perusahaan Wajib Penuhi Kewajiban

PSDKP Batam memastikan proyek terminal khusus dan reklamasi di Lingga tetap disegel karena perusahaan belum memenuhi kewajiban perizinan dan sanksi administrasi.

PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Bekasi, ditargetkan selesai dalam tiga hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan pengawasan KKP.

KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

Tegas! Menteri LH Tindak Reklamasi Ilegal di Bekasi
Tegas! Menteri LH Tindak Reklamasi Ilegal di Bekasi

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan akan menindak tegas PT TRPN dan PT MAN terkait reklamasi ilegal di perairan Bekasi tanpa izin lingkungan, yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan konflik sosial.

Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare
Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare

Menteri Lingkungan Hidup menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena dianggap ilegal dan melanggar UU Lingkungan Hidup, serta meminta penghentian aktivitas reklamasi tersebut.

Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi

Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Bekasi, akibat reklamasi ilegal dan telah menyegel area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.

Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari: KLH Tegas Bertindak
Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari: KLH Tegas Bertindak

Menteri LHK menyatakan pengerukan pasir di Pulau Pari ilegal karena tak kantongi izin lingkungan dan akan ditindak tegas, termasuk potensi kerusakan lingkungan yang diteliti lebih lanjut.

Reklamasi Pulau Pari: Kementerian Lingkungan Hidup Bergerak
Reklamasi Pulau Pari: Kementerian Lingkungan Hidup Bergerak

Kementerian Lingkungan Hidup dan mitra akan menangani dampak reklamasi di Pulau Pari, termasuk kerusakan mangrove dan terumbu karang, serta menghitung kerugian lingkungan, ekonomi, dan sosialnya.

KLH Koordinasikan Penanganan Reklamasi Pulau Pari: Kerusakan Mangrove dan Terumbu Karang
KLH Koordinasikan Penanganan Reklamasi Pulau Pari: Kerusakan Mangrove dan Terumbu Karang

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain dan Pemda DKI Jakarta terkait kerusakan lingkungan di Pulau Pari akibat reklamasi yang merusak mangrove dan terumbu karang, termasuk penghitungan kerugian ekonomi dan so