Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KKP Lanjutkan Sanksi PT CPS: Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Kepulauan Seribu
KKP Lanjutkan Sanksi PT CPS: Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Kepulauan Seribu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan sanksi administratif terhadap PT CPS karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Seribu, Jakarta, dengan melakukan pembangunan tanpa izin di Pulau Biawak dan Pulau Kudus Lempeng

Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi

Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Bekasi, akibat reklamasi ilegal dan telah menyegel area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

Menteri LHK Segel Reklamasi di Pal Jaya Bekasi: Ancaman Lingkungan dan Hukum
Menteri LHK Segel Reklamasi di Pal Jaya Bekasi: Ancaman Lingkungan dan Hukum

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena diduga melanggar UU PPLH, menimbulkan kerusakan lingkungan, dan berpotensi pidana.

KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut
KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dan akan menindak tegas PT CPS yang terbukti melanggar izin pemanfaatan ruang laut.

KKP
Pulau Pari: Perjuangan Warga Melindungi Mangrove dari Ancaman Pengerukan Ilegal
Pulau Pari: Perjuangan Warga Melindungi Mangrove dari Ancaman Pengerukan Ilegal

Masyarakat Pulau Pari berjuang melawan pengerukan ilegal yang merusak ekosistem mangrove, mengancam mata pencaharian dan kehidupan mereka, sementara pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari: KLH Tegas Bertindak
Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari: KLH Tegas Bertindak

Menteri LHK menyatakan pengerukan pasir di Pulau Pari ilegal karena tak kantongi izin lingkungan dan akan ditindak tegas, termasuk potensi kerusakan lingkungan yang diteliti lebih lanjut.

Izin Pembangunan Pulau Pari: Ranah KLHK, Polisi Fokus Keamanan
Izin Pembangunan Pulau Pari: Ranah KLHK, Polisi Fokus Keamanan

Polisi Kepulauan Seribu menyatakan izin pembangunan di Pulau Pari menjadi tanggung jawab KLHK, sementara kepolisian fokus menjaga keamanan dan mencegah konflik antara warga dan pengembang.

KLH Koordinasikan Penanganan Reklamasi Pulau Pari: Kerusakan Mangrove dan Terumbu Karang
KLH Koordinasikan Penanganan Reklamasi Pulau Pari: Kerusakan Mangrove dan Terumbu Karang

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain dan Pemda DKI Jakarta terkait kerusakan lingkungan di Pulau Pari akibat reklamasi yang merusak mangrove dan terumbu karang, termasuk penghitungan kerugian ekonomi dan so

Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: PT CPS Diduga Langgar Aturan
Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: PT CPS Diduga Langgar Aturan

Menteri Trenggono menyatakan PT CPS di Pulau Pari diduga melakukan reklamasi ilegal tanpa izin, melanggar aturan pemanfaatan ruang laut dan berpotensi merusak ekosistem.

KKP
KLH Selidiki Kerusakan Mangrove Pulau Pari: 40 Ribu Pohon Rusak!
KLH Selidiki Kerusakan Mangrove Pulau Pari: 40 Ribu Pohon Rusak!

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelidiki perusakan 40.000 pohon mangrove di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga dilakukan oleh PT CPS, serta dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

KLH
KLH Segel Pembangunan, 40 Ribu Mangrove di Pulau Pari Rusak
KLH Segel Pembangunan, 40 Ribu Mangrove di Pulau Pari Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel pembangunan di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu, setelah 40 ribu pohon mangrove rusak akibat aktivitas pengerukan laut yang dilakukan PT CPS.

KKP Temukan Indikasi Alih Fungsi Mangrove di Pulau Pari: Investigasi Pembangunan Wisata
KKP Temukan Indikasi Alih Fungsi Mangrove di Pulau Pari: Investigasi Pembangunan Wisata

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan indikasi alih fungsi lahan mangrove di Pulau Pari akibat pembangunan pondok wisata, dan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran izin lingkungan.