Reklamasi Pulau Pari: Kementerian Lingkungan Hidup Bergerak
Kementerian Lingkungan Hidup dan mitra akan menangani dampak reklamasi di Pulau Pari, termasuk kerusakan mangrove dan terumbu karang, serta menghitung kerugian lingkungan, ekonomi, dan sosialnya.
Kerusakan Lingkungan di Pulau Pari Akibat Reklamasi Jadi Sorotan
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait untuk mengevaluasi dampak reklamasi di Pulau Pari, Jakarta. Aktivitas reklamasi tersebut telah menyebabkan kerusakan signifikan pada mangrove dan terumbu karang di wilayah tersebut. Peristiwa ini mencuat setelah protes warga Pulau Pari pada 17 Januari 2025 terkait pengerukan pasir untuk pembangunan dermaga wisata dan cottage terapung.
Penyelidikan dan Perhitungan Kerugian
Deputi KLHK bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa KLHK tengah menyelidiki dampak lingkungan dari kerusakan mangrove dan terumbu karang akibat aktivitas pembangunan di Pulau Pari. KLHK akan bekerja sama dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk menangani kerusakan dan melakukan kegiatan reklamasi, tidak hanya di Pulau Pari, tetapi juga di wilayah lain. Mereka akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sementara itu, Deputi KLHK bidang Penegakan Hukum, Rizal Irawan, menambahkan bahwa selain menangani dampak lingkungan, KLHK juga akan melibatkan ahli untuk menghitung kerugian yang ditimbulkan. Perhitungan ini akan mencakup kerugian lingkungan, ekonomi, dan sosial akibat pengerukan laut seluas 62 meter persegi hingga kedalaman 3 meter, yang telah merusak padang lamun dan terumbu karang.
Dampak Reklamasi: Ribuan Mangrove Hilang
Pengerukan pasir telah mengakibatkan ditebangnya sekitar 40.000 pohon mangrove yang ditanam warga selama tiga tahun terakhir di lahan seluas 1,37 hektar. Penanaman mangrove tersebut bertujuan untuk mencegah abrasi dan banjir rob. Selain mangrove, terumbu karang dan padang lamun juga rusak akibat aktivitas tersebut. KLHK telah menghentikan operasi dan berencana untuk melakukan rehabilitasi mangrove.
Langkah-langkah Selanjutnya
KLHK menekankan pentingnya perhitungan kerugian yang akurat dan teliti. Tim ahli akan ditugaskan untuk melakukan perhitungan yang komprehensif. Kerjasama antar instansi dan keakuratan data menjadi fokus utama dalam penanganan masalah ini. Proses pemulihan lingkungan akan menjadi prioritas utama untuk meminimalisir dampak kerusakan yang telah terjadi.
Kesimpulan
Kasus reklamasi di Pulau Pari menyoroti pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Langkah KLHK untuk berkoordinasi dengan berbagai pihak dan melibatkan ahli dalam menghitung kerugian serta melakukan pemulihan lingkungan merupakan langkah positif dalam menangani masalah ini. Kejadian ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek pembangunan di masa mendatang.