Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
KKP Segel Proyek Terminal dan Reklamasi Ilegal di Kepri: Ancaman Ekologi dan Nelayan Terancam
KKP Segel Proyek Terminal dan Reklamasi Ilegal di Kepri: Ancaman Ekologi dan Nelayan Terancam

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel proyek pembangunan terminal khusus dan reklamasi ilegal di Lingga, Kepri, yang dinilai merusak lingkungan dan merugikan nelayan.

KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

KKP Lanjutkan Sanksi PT CPS: Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Kepulauan Seribu
KKP Lanjutkan Sanksi PT CPS: Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Kepulauan Seribu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan sanksi administratif terhadap PT CPS karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Seribu, Jakarta, dengan melakukan pembangunan tanpa izin di Pulau Biawak dan Pulau Kudus Lempeng

Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare
Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare

Menteri Lingkungan Hidup menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena dianggap ilegal dan melanggar UU Lingkungan Hidup, serta meminta penghentian aktivitas reklamasi tersebut.

Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi

Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Bekasi, akibat reklamasi ilegal dan telah menyegel area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

Pemerintah Hentikan Reklamasi Ilegal Pulau Pari
Pemerintah Hentikan Reklamasi Ilegal Pulau Pari

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan penghentian reklamasi ilegal di Pulau Pari setelah melakukan inspeksi lapangan dan menemukan pelanggaran izin yang diberikan kepada PT CPS.

KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut
KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dan akan menindak tegas PT CPS yang terbukti melanggar izin pemanfaatan ruang laut.

KKP
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.

Reklamasi Pulau Pari: Kementerian Lingkungan Hidup Bergerak
Reklamasi Pulau Pari: Kementerian Lingkungan Hidup Bergerak

Kementerian Lingkungan Hidup dan mitra akan menangani dampak reklamasi di Pulau Pari, termasuk kerusakan mangrove dan terumbu karang, serta menghitung kerugian lingkungan, ekonomi, dan sosialnya.

Izin Pembangunan Pulau Pari: Ranah KLHK, Polisi Fokus Keamanan
Izin Pembangunan Pulau Pari: Ranah KLHK, Polisi Fokus Keamanan

Polisi Kepulauan Seribu menyatakan izin pembangunan di Pulau Pari menjadi tanggung jawab KLHK, sementara kepolisian fokus menjaga keamanan dan mencegah konflik antara warga dan pengembang.

Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: PT CPS Diduga Langgar Aturan
Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: PT CPS Diduga Langgar Aturan

Menteri Trenggono menyatakan PT CPS di Pulau Pari diduga melakukan reklamasi ilegal tanpa izin, melanggar aturan pemanfaatan ruang laut dan berpotensi merusak ekosistem.

KKP