Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
Adi Lazuardi
Editor Adi Lazuardi
A
Reporter
  • Adi Lazuardi
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KKP Lanjutkan Sanksi PT CPS: Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Kepulauan Seribu
KKP Lanjutkan Sanksi PT CPS: Langgar Aturan Pemanfaatan Ruang Laut Kepulauan Seribu

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melanjutkan sanksi administratif terhadap PT CPS karena terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut di Kepulauan Seribu, Jakarta, dengan melakukan pembangunan tanpa izin di Pulau Biawak dan Pulau Kudus Lempeng

konten ai
KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut
KKP Setop Reklamasi Ilegal di Pulau Pari: Tegaskan Komitmen Kelestarian Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan aktivitas reklamasi ilegal di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, dan akan menindak tegas PT CPS yang terbukti melanggar izin pemanfaatan ruang laut.

KKP
KKP Temukan Indikasi Alih Fungsi Mangrove di Pulau Pari: Investigasi Pembangunan Wisata
KKP Temukan Indikasi Alih Fungsi Mangrove di Pulau Pari: Investigasi Pembangunan Wisata

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menemukan indikasi alih fungsi lahan mangrove di Pulau Pari akibat pembangunan pondok wisata, dan tengah menyelidiki dugaan pelanggaran izin lingkungan.

Lingkungan
Pemerintah Hentikan Reklamasi Ilegal Pulau Pari
Pemerintah Hentikan Reklamasi Ilegal Pulau Pari

Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan penghentian reklamasi ilegal di Pulau Pari setelah melakukan inspeksi lapangan dan menemukan pelanggaran izin yang diberikan kepada PT CPS.

reklamasi ilegal
Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari: KLH Tegas Bertindak
Pengerukan Pasir Ilegal di Pulau Pari: KLH Tegas Bertindak

Menteri LHK menyatakan pengerukan pasir di Pulau Pari ilegal karena tak kantongi izin lingkungan dan akan ditindak tegas, termasuk potensi kerusakan lingkungan yang diteliti lebih lanjut.

ilegal
KLH Selidiki Kerusakan Mangrove Pulau Pari: 40 Ribu Pohon Rusak!
KLH Selidiki Kerusakan Mangrove Pulau Pari: 40 Ribu Pohon Rusak!

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyelidiki perusakan 40.000 pohon mangrove di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, yang diduga dilakukan oleh PT CPS, serta dampaknya terhadap lingkungan dan ekosistem laut.

KLH
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

Sumber Antara
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi
KKP Tegas Tanggapi Pelanggaran Pagar Laut di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengambil tindakan tegas terhadap PT TRPN yang melakukan pemagaran dan reklamasi laut ilegal di Bekasi, Jawa Barat, yang berdampak negatif pada ekosistem dan nelayan.

Bekasi
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi
Kementerian LH Selidiki Kerusakan Ekosistem Perairan Pal Jaya Bekasi

Kementerian Lingkungan Hidup menyelidiki kerusakan ekosistem di perairan Pal Jaya, Bekasi, akibat reklamasi ilegal dan telah menyegel area seluas 2,5 hektare milik PT TRPN.

konten ai
Izin Pembangunan Pulau Pari: Ranah KLHK, Polisi Fokus Keamanan
Izin Pembangunan Pulau Pari: Ranah KLHK, Polisi Fokus Keamanan

Polisi Kepulauan Seribu menyatakan izin pembangunan di Pulau Pari menjadi tanggung jawab KLHK, sementara kepolisian fokus menjaga keamanan dan mencegah konflik antara warga dan pengembang.

KerusakanLingkungan
KLH Segel Pembangunan, 40 Ribu Mangrove di Pulau Pari Rusak
KLH Segel Pembangunan, 40 Ribu Mangrove di Pulau Pari Rusak

Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel pembangunan di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu, setelah 40 ribu pohon mangrove rusak akibat aktivitas pengerukan laut yang dilakukan PT CPS.

Kerusakan Lingkungan
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi
KKP Paksa PT TRPN Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengkonfirmasi pelanggaran KKPRL oleh PT TRPN di Bekasi, Jawa Barat, dan meminta perusahaan tersebut membongkar pagar laut ilegal serta membayar denda administratif.

Sumber Antara