Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar
Kasus Pagar Laut Ilegal Bekasi Tuntas, PT TRPN Bayar Denda Rp2 Miliar

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) telah membayar denda Rp2 miliar kepada KKP terkait pelanggaran pemasangan pagar laut ilegal di perairan Bekasi, Jawa Barat.

TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap
TRPN Sepakat Bayar Denda, Kasus Pagar Laut Ilegal di Bekasi Terungkap

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi tanpa izin di perairan Bekasi dan siap membayar denda administratif sesuai peraturan yang berlaku.

PT TRPN Bongkar Pagar Laut, Akui Langgar Prosedur Perizinan
PT TRPN Bongkar Pagar Laut, Akui Langgar Prosedur Perizinan

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) membongkar pagar laut di Tarumajaya, Bekasi, setelah mengakui pelanggaran prosedur perizinan proyek pembangunan pelabuhan senilai Rp200 miliar yang baru mencapai 80 persen.

Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut
Jabar Evaluasi Kerja Sama dengan TRPN Usai Pembongkaran Pagar Laut

Pemprov Jabar mengevaluasi kerja sama dengan PT TRPN setelah pembongkaran pagar laut ilegal di Bekasi, yang berada di luar area kerja sama, dan tengah menyelidiki kemungkinan pelanggaran administrasi.

PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km
PT TRPN Akui Pelanggaran Reklamasi di Bekasi, Bongkar Pagar Laut 3 Km

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) mengakui pelanggaran reklamasi di perairan Bekasi dan akan membongkar pagar laut sepanjang 3 km setelah terbukti melanggar aturan pemanfaatan ruang laut.

KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan
KKP Bongkar Pagar Laut Ilegal di Bekasi: Tindak Lanjut Penyegelan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membongkar pagar laut ilegal di Bekasi sebagai tindak lanjut penyegelan pada Januari 2025, menjatuhkan sanksi administratif pada PT TRPN atas pelanggaran izin pemanfaatan ruang laut dan reklamasi.

PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal
PT TRPN Bongkar Pagar Laut Bekasi dalam Tiga Hari: Tuntaskan Reklamasi Ilegal

PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) memulai pembongkaran pagar laut sepanjang 3,3 kilometer di Bekasi, ditargetkan selesai dalam tiga hari sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah dan pengawasan KKP.

PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi
PT TRPN Terancam Sanksi KKP Soal Pagar Laut Ilegal di Bekasi

PT TRPN menghadapi sanksi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait pembangunan pagar laut ilegal seluas lebih dari 76 hektare di perairan Bekasi, Jawa Barat, yang melanggar peraturan pemanfaatan ruang laut.

Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare
Reklamasi Pal Jaya Bekasi Ilegal: Menteri LH Segel Area 2,5 Hektare

Menteri Lingkungan Hidup menyegel area reklamasi 2,5 hektare di Pal Jaya, Bekasi, karena dianggap ilegal dan melanggar UU Lingkungan Hidup, serta meminta penghentian aktivitas reklamasi tersebut.

Pemprov Jabar Tolak Tiga Kali Pengajuan PT TRPN Terkait Pagar Laut di Bekasi
Pemprov Jabar Tolak Tiga Kali Pengajuan PT TRPN Terkait Pagar Laut di Bekasi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menolak tiga kali pengajuan izin pembangunan pagar laut oleh PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) di Bekasi karena tidak sesuai aturan tata ruang dan tanpa izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.