Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta
Kejari HST Banding Vonis Eks Kadinsos Terkait Korupsi Rp389 Juta

Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (HST) mengajukan banding atas vonis satu tahun penjara terhadap mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahmad, yang dinilai terlalu ringan dalam kasus korupsi Rp389 juta.

Mantan Plt Kadinsos HST Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kader Sosial
Mantan Plt Kadinsos HST Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Korupsi Kader Sosial

Mantan Plt Kepala Dinas Sosial HST, Wahyudi Rahman, divonis satu tahun penjara dan denda Rp51,5 juta terkait kasus korupsi kegiatan kader sosial tahun 2022 yang merugikan negara hingga Rp389 juta.

Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara
Kejari Aceh Timur Tuntut Kepala Desa Koruptor Dana Desa Rp728,8 Juta dengan 6 Tahun Penjara

Kepala Desa Gampong Buket Panjou, Aceh Timur, dituntut 6 tahun penjara dan denda Rp200 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp728,8 juta.

Eks Kadisparpora Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Stadion Maulana Yusuf
Eks Kadisparpora Serang Divonis 2,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Stadion Maulana Yusuf

Mantan Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kota Serang, Sarnata, divonis 2,5 tahun penjara dan denda Rp200 juta terkait korupsi sewa lahan Stadion Maulana Yusuf, kerugian negara mencapai Rp475 juta.

Eks Kadis Kominfo Taput Didakwa Korupsi Internet Rp2,8 Miliar
Eks Kadis Kominfo Taput Didakwa Korupsi Internet Rp2,8 Miliar

Mantan Kepala Dinas Kominfo Taput, Polmudi Sagala, didakwa korupsi pengadaan internet senilai Rp2,83 miliar lebih dari APBD tahun 2020 dan 2021 bersama seorang rekannya.

KPK Dalami Pungutan Dana Hibah Pokmas Jatim: 21 Tersangka, termasuk Anggota DPR RI
KPK Dalami Pungutan Dana Hibah Pokmas Jatim: 21 Tersangka, termasuk Anggota DPR RI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pungutan dana hibah Pokmas di Jatim, menetapkan 21 tersangka, termasuk anggota DPR RI, terkait kasus suap dan pengembangan dari OTT Sahat Tua Simanjuntak.

Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta
Kepala Desa di Aceh Tamiang Dituntut 6 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Desa Rp354 Juta

Jaksa menuntut Kepala Desa Sekumur, Aceh Tamiang, Maimunah, hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp300 juta karena korupsi dana desa sebesar Rp354 juta pada tahun 2021.

Sidang Korupsi Dinsos HST Berjalan Transparan, Tersangka Wahyudi Rahmad Jalani Persidangan
Sidang Korupsi Dinsos HST Berjalan Transparan, Tersangka Wahyudi Rahmad Jalani Persidangan

Kejari HST memastikan sidang kasus korupsi dana sosial Dinsos tahun 2022 berjalan transparan, dengan terdakwa Wahyudi Rahmad dan M. Saidinor yang disidang terpisah di PN Tipikor Banjarmasin.