Jalur Ganda Kereta Api Muara Enim-Muara Lawai: Uji Coba dan Imbauan Keselamatan
PT KAI Divre III Palembang telah menguji coba jalur ganda Stasiun Muara Enim-Muara Lawai, meningkatkan kapasitas angkutan dan keselamatan, namun juga meningkatkan risiko di perlintasan sebidang sehingga masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional III Palembang baru saja menyelesaikan uji coba jalur ganda kereta api antara Stasiun Muara Enim dan Stasiun Muara Lawai, Sumatera Selatan. Uji coba ini menandai langkah signifikan dalam peningkatan kapasitas angkutan barang dan penumpang di wilayah tersebut. Namun, peningkatan kapasitas ini juga membawa tantangan baru terkait keselamatan di perlintasan sebidang.
Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menjelaskan bahwa beroperasinya jalur ganda ini berarti kereta api dapat melintas dari dua arah secara bersamaan. Hal ini meningkatkan risiko kecelakaan di perlintasan sebidang, mengingat rata-rata terdapat 60 perjalanan kereta api per hari di jalur tersebut; 4 kereta penumpang dan 56 kereta barang.
Jalur ganda sepanjang 6,5 kilometer ini memiliki 4 perlintasan sebidang resmi yang dijaga. Lokasi perlintasan ini antara lain di JPL No. 123 (Jalan Jenderal Sudirman), JPL No. 124 (Jalan H. Pangeran Danal), JPL No. 126 (Jalan Cut Nyak Dien), dan JPL No. 127 (Jalan Dr. Ak. Gani).
Tujuan utama dari proyek jalur ganda ini adalah untuk meningkatkan kapasitas angkutan barang guna menopang perekonomian nasional, khususnya di Sumatera Selatan. Selain itu, jalur ganda juga meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api karena mengurangi waktu tunggu antrean kereta di jalur tersebut.
Namun, peningkatan risiko di perlintasan sebidang menjadi perhatian utama. Oleh karena itu, PT KAI Divre III Palembang mengimbau pengguna jalan untuk selalu waspada saat melewati perlintasan sebidang, baik yang dijaga maupun tidak. Imbauan tersebut meliputi: berhenti, melihat, dan mendengar, serta membuka kaca kendaraan jika perlu untuk memastikan tidak ada kereta yang lewat.
Tidak hanya kepada pengguna jalan, imbauan juga ditujukan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur kereta api. Masyarakat diimbau untuk tidak beraktivitas di pinggir jalur kereta api demi keselamatan diri sendiri dan kelancaran perjalanan kereta.
Sebagai upaya preventif, PT KAI Divre III Palembang berkolaborasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi dilakukan melalui berbagai cara, seperti penyampaian langsung menggunakan pengeras suara dan pemasangan spanduk di sekitar jalur kereta api. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.
"Pemahaman ini yang ingin terus kita sampaikan kepada masyarakat, agar lebih disiplin dan berhati-hati ketika melintasi jalur KA," ujar Aida Suryanti.