Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

KAI Sumut dan IPKA Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang: Tekan Angka Kecelakaan
KAI Sumut dan IPKA Sosialisasikan Keselamatan Perlintasan Sebidang: Tekan Angka Kecelakaan

KAI Divre I Sumut bersama IPKA giat sosialisasikan keselamatan perlintasan sebidang untuk menekan angka kecelakaan yang terus meningkat di Sumatera Utara.

#planetantara
KAI Daop 1 Jakarta Tutup 12 Perlintasan Liar, Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api
KAI Daop 1 Jakarta Tutup 12 Perlintasan Liar, Tingkatkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api

PT KAI Daop 1 Jakarta telah menutup 12 perlintasan liar hingga April 2025 untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang dan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.

#planetantara
Sembilan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Tanjungkarang Imbau Disiplin Pengguna Jalan
Sembilan Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Tanjungkarang Imbau Disiplin Pengguna Jalan

PT KAI Divre IV Tanjungkarang mencatat sembilan kecelakaan di perlintasan sebidang hingga April 2025, mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka; KAI mengimbau pengguna jalan untuk lebih disiplin dan mematuhi peraturan lalu lintas.

#planetantara
KAI Daop 4 Semarang Tutup 10 Perlintasan Sebidang Liar: Langkah Tegas Tekan Angka Kecelakaan
KAI Daop 4 Semarang Tutup 10 Perlintasan Sebidang Liar: Langkah Tegas Tekan Angka Kecelakaan

PT KAI Daop 4 Semarang menutup 10 perlintasan sebidang liar untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, menyusul tingginya angka kecelakaan.

#planetantara
KAI Daop 1 Jakarta Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api: Ancaman Sanksi Mengintai
KAI Daop 1 Jakarta Larang Ngabuburit di Jalur Kereta Api: Ancaman Sanksi Mengintai

KAI Daop 1 Jakarta melarang masyarakat ngabuburit di jalur kereta api selama Ramadhan karena membahayakan keselamatan jiwa dan melanggar UU No. 23 Tahun 2007, dengan ancaman hukuman penjara dan denda.

#planetantara
KAI Sumut Tutup 35 Perlintasan Liar demi Keselamatan
KAI Sumut Tutup 35 Perlintasan Liar demi Keselamatan

PT KAI Divre I Sumut menutup 35 perlintasan kereta api liar di berbagai lintas di Sumut pada 2024 untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan, menyusul tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang.

konten ai
KAI Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar di 2024: Prioritaskan Keselamatan
KAI Palembang Tutup 20 Perlintasan Sebidang Liar di 2024: Prioritaskan Keselamatan

PT KAI Divre III Palembang menutup 20 perlintasan sebidang liar di 2024 demi keselamatan pengguna kereta api dan jalan raya, serta mengimbau masyarakat untuk tidak membukanya kembali.

Sumber Antara