Jasa Raharja Bayar Santunan 12 Korban Meninggal Kecelakaan Bus ALS di Tanah Datar
PT Jasa Raharja telah menyelesaikan pembayaran santunan Rp50 juta kepada ahli waris 12 korban meninggal kecelakaan bus ALS di Tanah Datar, Sumatera Barat, serta memberikan jaminan perawatan bagi 23 korban luka-luka.

Kecelakaan maut yang melibatkan bus ALS di Kota Tanah Datar, Sumatera Barat, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 09.00 WIB, telah menewaskan 12 orang dan melukai 23 lainnya. Kejadian yang terjadi di depan Terminal Padang Panjang ini diduga disebabkan oleh gangguan sistem pengereman pada bus tersebut, mengakibatkan kendaraan menabrak tembok dan terbalik. PT Jasa Raharja, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas santunan korban kecelakaan, dengan sigap telah menuntaskan proses pembayaran santunan kepada para ahli waris korban meninggal.
Kepala Kantor Wilayah PT Jasa Raharja (Persero) Sumatera Barat, Teguh Afrianto, menyatakan bahwa seluruh santunan telah diserahkan pada Rabu (7/5/2025) pukul 12.00 WIB. Pembayaran dilakukan sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum, dengan nilai Rp50 juta untuk setiap korban meninggal dunia. Proses penyerahan santunan ini melibatkan beberapa kantor cabang Jasa Raharja di berbagai wilayah, menjangkau para ahli waris yang tersebar di beberapa lokasi.
Kejadian ini menjadi sorotan dan ditangani oleh jajaran Polresta Padang Panjang dan Polda Sumbar. Selain santunan bagi korban meninggal, Jasa Raharja juga memberikan jaminan perawatan bagi 23 korban luka-luka dengan nilai maksimal Rp20 juta. Para korban luka dirawat di RSUD Padang Panjang dan RS Ibnu Sina Padang Panjang. Empat penumpang lainnya dilaporkan selamat dari kecelakaan tersebut.
Penyerahan Santunan ke Ahli Waris
Proses penyerahan santunan melibatkan lima Kantor Cabang Jasa Raharja. Kantor Cabang Pematang Siantar menyerahkan santunan kepada ahli waris enam korban. Satu korban lainnya diurus oleh Kantor Cabang Tebing Tinggi Riau, dan satu lagi oleh cabang Medan. Untuk tiga korban yang merupakan warga Bekasi, penyerahan dilakukan oleh tim dari Kantor Cabang Bekasi. Sementara itu, satu korban lagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Selatan menerima santunan melalui Kantor Cabang Jakarta Selatan. Sistem yang terorganisir ini memastikan seluruh ahli waris menerima santunan dengan lancar dan efisien.
Proses penyaluran santunan ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja dalam memberikan perlindungan dan bantuan kepada korban kecelakaan. Kecepatan dan ketepatan dalam penyaluran dana ini diharapkan dapat meringankan beban para ahli waris yang tengah berduka. Dengan adanya jaminan santunan ini, diharapkan dapat memberikan sedikit ketenangan bagi keluarga korban dalam menghadapi situasi sulit ini.
Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya keselamatan dan perawatan kendaraan umum. Perlu adanya pengawasan dan pemeriksaan berkala untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Semoga kejadian ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar senantiasa memprioritaskan keselamatan dalam berkendara.
Korban Luka dan Penanganan Medis
Selain fokus pada santunan korban meninggal, Jasa Raharja juga memastikan penanganan medis bagi 23 korban luka-luka. Dengan nilai maksimal Rp20 juta per korban, Jasa Raharja memberikan jaminan perawatan di RSUD Padang Panjang dan RS Ibnu Sina Padang Panjang. Hal ini menunjukkan komitmen Jasa Raharja tidak hanya pada korban meninggal, tetapi juga pada mereka yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan tersebut. Perhatian terhadap aspek medis ini sangat penting untuk memastikan pemulihan para korban secara optimal.
Langkah cepat dan terkoordinasi yang dilakukan oleh Jasa Raharja dalam menangani kasus ini patut diapresiasi. Kecepatan dalam penyaluran santunan dan jaminan perawatan medis menunjukkan profesionalisme dan kepedulian lembaga ini terhadap para korban dan keluarga mereka. Semoga kejadian ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam berkendara.
Proses penanganan kecelakaan ini juga melibatkan pihak kepolisian, yang turut berperan dalam investigasi dan penyelidikan penyebab kecelakaan. Kerjasama antar lembaga terkait sangat penting untuk memastikan proses penanganan berjalan lancar dan efektif. Semoga dengan adanya kerjasama yang baik ini, kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.
Kesimpulan: Kecelakaan bus ALS di Tanah Datar menjadi tragedi yang menyedihkan, namun respon cepat Jasa Raharja dalam memberikan santunan dan jaminan perawatan menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat. Kejadian ini juga menjadi pengingat pentingnya keselamatan berkendara dan perawatan kendaraan.