Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

Menteri Trenggono Tetapkan Kades Kohod dan Staf Sebagai Pelaku Pagar Laut Tangerang, Denda Rp48 Miliar!
Menteri Trenggono Tetapkan Kades Kohod dan Staf Sebagai Pelaku Pagar Laut Tangerang, Denda Rp48 Miliar!

Menteri Kelautan dan Perikanan menetapkan Kepala Desa Kohod dan stafnya sebagai pelaku pemagaran laut di Tangerang, Banten, dan keduanya siap membayar denda Rp48 miliar.

#planetantara
Kades di Tangerang Siap Bayar Denda Rp48 Miliar Kasus Pagar Laut
Kades di Tangerang Siap Bayar Denda Rp48 Miliar Kasus Pagar Laut

Menteri Trenggono mengumumkan kepala desa dan perangkat desa di Tangerang siap membayar denda Rp48 miliar atas pelanggaran pembangunan pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

#planetantara
Kades Kohod Bantah Tuduhan Pembangunan Pagar Laut, Denda Rp48 Miliar Dipertanyakan
Kades Kohod Bantah Tuduhan Pembangunan Pagar Laut, Denda Rp48 Miliar Dipertanyakan

Kepala Desa Kohod membantah tuduhan pembangunan pagar laut ilegal dan mempertanyakan dasar hukum denda Rp48 miliar yang dijatuhkan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

#planetantara
Pelaku Pagar Laut Ilegal di Tangerang Didenda; Menteri Trenggono Pastikan Hukum Tegak
Pelaku Pagar Laut Ilegal di Tangerang Didenda; Menteri Trenggono Pastikan Hukum Tegak

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, memastikan para pelaku pemasangan pagar laut ilegal sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang akan didenda dan diproses hukum sesuai peraturan yang berlaku.

pagarlaut
Titiek Soeharto Desak KKP Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang
Titiek Soeharto Desak KKP Ungkap Dalang Pagar Laut Tangerang

Titiek Soeharto mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengungkap dalang di balik pembangunan pagar laut ilegal di Tangerang, Banten, tanpa takut tekanan oligarki, sementara Menteri Trenggono menargetkan penyelesaian kasus dalam waktu sem

DPR
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang
KKP Periksa 14 Orang Terkait Pagar Laut Ilegal Tangerang

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah memeriksa Kepala Desa Kohod dan 13 nelayan terkait pembangunan pagar laut ilegal sepanjang 30 km di perairan Tangerang, Banten, sebagai bagian dari proses penegakan hukum dan menindaklanjuti desakan DPR.

konten ai
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku
KKP Usut Profesional Kasus Pagar Laut Tangerang: Denda dan Proses Hukum Menanti Pelaku

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah menyelidiki secara profesional dan transparan kasus pagar laut ilegal sepanjang 30,16 km di perairan Tangerang, dengan ancaman denda dan proses hukum bagi pelakunya.

pagarlaut