Kadin Desak Pemerintah Perkuat Industri Nasional, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kadin Indonesia mendesak pemerintah untuk terus memperkuat industri nasional guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi, khususnya di sektor pengolahan dan konstruksi, serta mempercepat realisasi investasi.

Jakarta, 15 Mei 2025 - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Bayu Priawan Djokosoetono, menyerukan pemerintah untuk terus mendorong penguatan industri nasional. Pertumbuhan sektor industri pengolahan yang mencapai 4,55 persen pada kuartal I-2025, meskipun berkontribusi besar terhadap perekonomian (19,25 persen), masih membutuhkan dorongan lebih. Hal ini disampaikan Bayu di Jakarta, Kamis lalu, menanggapi data Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur Indonesia April 2025 yang menunjukkan kontraksi.
Bayu menekankan pentingnya ekspansi industri nasional untuk pertumbuhan yang lebih tinggi. Selain meningkatkan ekspor melalui rantai pasok global, ia juga menekankan pentingnya memperkuat domestic-linkage. "Industri nasional harus didorong ekspansi agar tumbuh lebih tinggi, selain meningkatkan ekspor melalui rantai pasok global, kita juga harus memperkuat domestic-linkage," tegas Bayu.
Sentimen serupa disampaikan Ketua Komite Tetap Perencanaan Ekonomi dan Moneter Bippenas-Kadin Indonesia, Ikhwan Primanda. Ia mengajak semua pihak untuk meningkatkan daya saing industri nasional dengan mempercepat perizinan usaha, memberantas hambatan investasi, dan mempermudah pembukaan pabrik. Kondisi ini diperparah dengan pertumbuhan sektor konstruksi yang hanya 2,18 persen dan sektor real estate 2,94 persen, padahal kontribusi keduanya terhadap perekonomian masing-masing mencapai 9,84 persen dan belum mencapai potensi optimalnya.
Pentingnya Percepatan Investasi dan Belanja Pemerintah
Kadin Indonesia mendorong percepatan belanja infrastruktur pemerintah, terutama yang memiliki efek pengganda (multiplier effect) besar dan dampak ekonomi cepat dirasakan masyarakat. Keterlibatan swasta dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) juga perlu didorong untuk meringankan beban APBN dan BUMN. Hal ini penting mengingat Pembentukan Modal Tetap Bruto (investasi) yang hanya tumbuh 2,12 persen pada kuartal I-2025, padahal investasi sangat penting untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Kadin juga berharap dilibatkan dalam program pemerintah seperti program 3 juta rumah, renovasi 11 ribu sekolah, dan pembangunan 30 ribu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Program-program ini diproyeksikan dapat menambah pertumbuhan ekonomi Indonesia 2025 sekitar dua persen. "Dampak konstruksi 3 juta rumah/apartemen, renovasi sekolah, dan dapur SPPG tersebut terhadap perekonomian nasional semakin optimal jika material dan tenaga kerjanya semaksimal mungkin dari dalam negeri," ujar Ikhwan.
Lebih lanjut, Kadin mengajak semua pihak untuk mempermudah investasi, terutama di sektor industri pengolahan dan konstruksi. Kedua sektor ini dinilai mampu menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi bagi perekonomian dan menciptakan lapangan kerja berkualitas. Implementasi Undang-Undang Cipta Kerja dan peraturan turunannya juga harus terus didorong hingga ke tingkat pemerintahan terkecil.
Optimisme di Tengah Tekanan Ekonomi
Di tengah tantangan ekonomi global, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat optimisme pelaku industri manufaktur. Hal ini tercermin dari Indeks Kepercayaan Industri (IKI) bulan Maret 2025 yang berada di level ekspansi, yakni 52,98 poin. Optimisme ini ditopang oleh geliat 21 subsektor yang berkontribusi besar terhadap PDB industri pengolahan nonmigas pada triwulan IV tahun 2024.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, menjelaskan bahwa industri percetakan dan reproduksi media rekaman, serta industri farmasi memiliki nilai IKI tertinggi. Sementara itu, industri furnitur dan industri karet, barang dari karet dan plastik mengalami kontraksi. Meskipun demikian, optimisme tetap terlihat di tengah tantangan seperti produk impor dan perang tarif yang mulai dirasakan industri nasional.
Secara keseluruhan, Kadin menekankan perlunya kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta untuk memperkuat industri nasional, meningkatkan daya saing, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Percepatan investasi, pengurangan hambatan birokrasi, dan optimalisasi belanja pemerintah menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan tersebut. Implementasi UU Cipta Kerja secara menyeluruh juga diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.