Kadin Usul Perkuat Pendekatan ke AS Atasi Tarif Resiprokal, Cegah PHK Massal
Kadin mengusulkan agar pemerintah Indonesia memperkuat pendekatan bilateral dengan AS untuk mengurangi dampak negatif tarif resiprokal dan mencegah PHK massal di Kepulauan Riau.

Jakarta, 7 April 2024 - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna melindungi industri dalam negeri dari dampak tarif resiprokal yang diterapkan Amerika Serikat (AS). Penerapan tarif ini mengancam perekonomian nasional, khususnya di Kepulauan Riau, yang menjadi pusat industri penting. Ancaman PHK massal dan ketidakstabilan ekonomi menjadi kekhawatiran utama.
Wakil Ketua Umum Kadin, Akhmad Ma'ruf, mengungkapkan keprihatinannya terhadap potensi dampak negatif kebijakan tarif perdagangan baru AS. Dengan baseline tarif 10 persen dan tarif resiprokal 32 persen untuk produk Indonesia, dikhawatirkan akan terjadi penurunan daya saing produk Indonesia di pasar AS. Hal ini berpotensi memperburuk situasi tenaga kerja dan ekonomi di daerah, terutama di Kepulauan Riau. "Kami percaya bahwa dengan langkah yang tepat, Indonesia, khususnya di Kepulauan Riau dapat tetap menjadi pusat industri yang berkembang pesat," ujar Ma'ruf.
Situasi ini diperparah dengan persaingan dari negara tetangga seperti Malaysia yang memiliki tarif resiprokal lebih rendah. Kadin khawatir kebijakan ini akan menyebabkan peralihan produksi (production diverting) ke negara lain, mengingat banyak investor asing di Batam juga memiliki pabrik di Malaysia, Vietnam, Filipina, Thailand, China, dan India. Potensi kerugian ekonomi dan lapangan kerja sangat signifikan, sehingga diperlukan tindakan cepat dan tepat dari pemerintah.
Solusi Kadin: Penguatan Diplomasi dan Percepatan Perizinan
Untuk mengatasi permasalahan ini, Kadin memberikan beberapa saran penting kepada pemerintah. Pertama, pemerintah didorong untuk memperbaiki praktik perdagangan dengan mempercepat harmonisasi regulasi terkait izin impor, kebijakan TKDN, registrasi ekspor, sertifikasi Halal, dan persyaratan lainnya yang dianggap diskriminatif. Langkah ini bertujuan untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan meningkatkan daya saing produk Indonesia.
Kedua, Kadin mengusulkan penguatan pendekatan bilateral dengan pemerintah AS untuk mengatasi hambatan perdagangan. Diplomasi yang efektif sangat krusial untuk menemukan solusi yang saling menguntungkan dan mengurangi dampak negatif tarif resiprokal. Ketiga, perhatian khusus diberikan kepada Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) yang merupakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dengan ekspor langsung ke AS mencapai 25 persen. Kadin mengusulkan agar BBK diberikan status 'Foreign Trade Zone' dan 'Privileged Foreign Status' untuk mengurangi beban birokrasi dan meningkatkan daya saing.
Keempat, pemerintah didesak untuk mempercepat perizinan melalui Satgas Evaluasi Penghambat Investasi, khususnya untuk proyek-proyek strategis nasional, kawasan industri, dan kawasan ekonomi khusus. Percepatan perizinan di bidang pertanahan, lingkungan, dan perizinan dasar lainnya sangat penting untuk mendukung operasional industri dan menarik investasi asing. Terdapat tujuh Proyek Strategis Nasional (PSN) di Kepulauan Riau yang membutuhkan perhatian khusus dalam percepatan perizinan.
Kelima, pemerintah diminta memberi perhatian khusus pada Kepulauan Riau yang memiliki 26 perusahaan manufaktur Solar PV dan pengembangan industri hilirisasi dari pasir silika untuk rantai pasokan Solar PV. Industri ini menyumbang 25 persen ekspor Kepulauan Riau ke AS (sekitar 350 juta dolar AS per bulan) dan mempekerjakan 10.000 tenaga kerja langsung serta 30.000 tenaga kerja tidak langsung. Ancaman PHK massal menjadi kekhawatiran utama jika situasi ini berlanjut.
Perhatian Khusus untuk Kepulauan Riau
Kepulauan Riau, dengan kontribusi signifikan terhadap ekspor Indonesia ke AS, membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah. Kadin menekankan pentingnya strategi yang terintegrasi untuk melindungi industri di wilayah ini, termasuk penguatan diplomasi, percepatan perizinan, dan dukungan kebijakan yang tepat sasaran. Keberhasilan dalam mengatasi tantangan ini akan berdampak positif pada perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Solusi yang ditawarkan Kadin ini diharapkan dapat menjadi langkah strategis bagi pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri dan mencegah dampak negatif yang lebih luas akibat tarif resiprokal AS. Kerjasama yang kuat antara pemerintah dan sektor swasta sangat penting untuk menghadapi tantangan global ini.