Kapolda Sumbar: 8 Cara Bertindak Operasi Singgalang 2025
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memberikan arahan delapan cara bertindak dalam Operasi Singgalang 2025, operasi keselamatan lalu lintas yang berlangsung 14 hari di Sumatera Barat.
![Kapolda Sumbar: 8 Cara Bertindak Operasi Singgalang 2025](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/11/000151.791-kapolda-sumbar-8-cara-bertindak-operasi-singgalang-2025-1.jpg)
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, memberikan arahan penting terkait delapan strategi utama dalam Operasi Singgalang 2025. Operasi keselamatan lalu lintas ini berlangsung selama 14 hari, mulai 10 hingga 23 Februari 2025, dan melibatkan seluruh personel kepolisian di Sumatera Barat.
Deteksi Dini dan Pemetaan Risiko
Arahan pertama Kapolda menekankan pentingnya deteksi dini, penyelidikan, dan pemetaan lokasi rawan pelanggaran, kecelakaan, dan kemacetan lalu lintas. Langkah ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir potensi masalah sebelum terjadi. Pemetaan ini akan membantu penempatan personel dan sumber daya secara efektif.
Selain itu, Kapolda juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendapatkan data akurat dan up-to-date mengenai titik-titik rawan tersebut. Hal ini akan menunjang efektivitas operasi dan memaksimalkan pencegahan kecelakaan.
Pembinaan dan Sosialisasi Keselamatan Lalu Lintas
Strategi kedua yang disampaikan Kapolda adalah pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat. Hal ini dilakukan melalui berbagai media, seperti pemasangan spanduk, banner, baliho, serta penyebaran leaflet dan stiker. Sosialisasi juga akan dilakukan melalui media massa untuk menjangkau khalayak yang lebih luas.
Tujuannya adalah meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Dengan edukasi yang masif, diharapkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas dapat ditekan.
Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi
Kapolda juga menginstruksikan pelaksanaan ramp check bersama pihak terkait di terminal dan pool bus. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelaikan kendaraan umum sebelum beroperasi. Selain itu, pemeriksaan kesehatan dan tes acak terhadap kadar alkohol dan narkoba pada pengemudi angkutan umum juga akan dilakukan.
Langkah ini penting untuk mencegah kecelakaan yang disebabkan oleh faktor kendaraan yang tidak laik jalan atau pengemudi yang dalam kondisi tidak fit untuk mengemudi. Kesehatan dan kondisi pengemudi merupakan faktor kunci dalam keselamatan lalu lintas.
Penindakan Kendaraan Pelat Hitam dan Angkutan Barang
Irjen Pol Gatot Tri Suryanta menegaskan penindakan tegas terhadap kendaraan pelat hitam yang beroperasi sebagai angkutan umum (travel) liar. Operasi ini bertujuan untuk menertibkan angkutan umum dan memastikan keselamatan penumpang. Selain itu, sosialisasi dan pembatasan operasional angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas juga akan dilakukan.
Penindakan ini bukan hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya yang ditimbulkan oleh kendaraan-kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Sosialisasi kepada pengusaha angkutan barang juga penting untuk mendapatkan dukungan dan kepatuhan.
Patroli dan Penjagaan di Lokasi Rawan
Kapolda memerintahkan personel untuk melaksanakan patroli dan penjagaan di lokasi-lokasi yang rawan kemacetan, kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas. Patroli rutin akan meningkatkan kehadiran polisi di jalan raya dan memberikan efek jera bagi para pelanggar.
Kehadiran polisi di jalan raya diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Patroli juga memungkinkan petugas untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Penindakan Pelanggar dengan ETLE dan Teguran
Terakhir, Kapolda menekankan pentingnya penindakan pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) statis dan mobile, serta memberikan teguran tertulis kepada pengendara. ETLE merupakan teknologi modern yang efektif untuk mencatat pelanggaran lalu lintas secara objektif.
Penggunaan ETLE diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan pelanggaran dan mengurangi potensi subjektivitas dalam penindakan. Teguran tertulis juga diberikan sebagai upaya edukasi dan peringatan bagi pengendara.
Kesimpulan
Delapan arahan Kapolda Sumbar dalam Operasi Singgalang 2025 menunjukkan komitmen untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas di Sumatera Barat. Kombinasi antara penindakan tegas dan sosialisasi yang masif diharapkan dapat menciptakan budaya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.