Kejari Blitar Geledah Kantor PUPR Terkait Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak
Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar menggeledah kantor Dinas PUPR dan CV. Cipta Graha Pratama terkait dugaan korupsi pembangunan Dam Kali Bentak senilai Rp4,9 miliar yang selesai dibangun Desember 2023.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar pada Rabu malam, 6 Februari 2025. Penggeledahan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan Dam Kali Bentak di Desa Panggungrejo, Kecamatan Panggungrejo.
Penggeledahan Terkait Dugaan Korupsi Dam Kali Bentak
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Blitar, Diyan Kurniawan, menjelaskan bahwa penggeledahan merupakan bagian dari rangkaian penyidikan untuk memperkuat pembuktian dugaan korupsi dalam proyek tersebut. Penggeledahan tak hanya dilakukan di kantor Dinas PUPR, tetapi juga di kantor CV. Cipta Graha Pratama, kontraktor proyek Dam Kali Bentak.
"Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Blitar telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, salah satunya penggeledahan untuk memperkuat pembuktian perbuatan melawan hukum pada dugaan tindak pidana korupsi terhadap pembangunan Dam Kali Bentak," jelas Diyan Kurniawan.
Dokumen Terkait Proyek Diamankan
Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT - 01/M.5.48/Fd.2/02/2025 dan Surat Penetapan Penggeledahan Pengadilan Negeri Blitar Nomor: 49/PenPid.B-GLD/2025/PN Blt. Beberapa dokumen terkait proyek Dam Kali Bentak tahun anggaran 2023 berhasil diamankan dari kedua lokasi tersebut.
"Dokumen tersebut berkaitan dengan kegiatan pekerjaan DAM Kali Bentak pada satuan kerja Dinas PUPR Kabupaten Blitar," tambah Diyan.
Proyek Dam Kali Bentak: Nilai Kontrak dan Durasi
Proyek pembangunan Dam Kali Bentak, yang berlokasi di Desa/Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Blitar, dikerjakan oleh CV. Cipta Graha Pratama dengan nilai kontrak mencapai Rp4,9 miliar. Proyek ini berlangsung selama 161 hari kalender, dimulai pada 7 Juli 2023 dan dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Blitar.
Pembangunan dam tersebut telah diresmikan oleh Bupati Blitar, Rini Syarifah, pada Rabu, 13 Desember 2023. Dam Kali Bentak diharapkan mampu meningkatkan irigasi pertanian dari semula 11 hektare menjadi 20 hektare, sehingga berdampak positif pada kuantitas dan kualitas hasil pertanian.
Dampak Positif dan Dugaan Korupsi
Meskipun proyek ini diharapkan memberikan dampak positif bagi sektor pertanian di Kabupaten Blitar, investigasi Kejari terkait dugaan korupsi menjadi sorotan. Penggeledahan yang dilakukan menunjukkan keseriusan Kejari dalam mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana dalam proyek tersebut. Hasil dari penggeledahan dan investigasi selanjutnya akan menentukan langkah hukum yang akan diambil.
Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik dugaan korupsi ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat.