Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi di Diskominfo: Miliaran Rupiah Terancam
Kejari Maros tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Kominfo Kabupaten Maros dengan potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah, mendapat dukungan penuh dari LBH SPK dan tengah menunggu hasil audit BPKP.
![Kejari Maros Usut Dugaan Korupsi di Diskominfo: Miliaran Rupiah Terancam](https://cdns.klimg.com/mav-prod-resized/0x0/ori/image_bank/2025/02/02/120024.700-kejari-maros-usut-dugaan-korupsi-di-diskominfo-miliaran-rupiah-terancam-1.jpeg)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros, Sulawesi Selatan, gencar mengusut dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros. Lembaga Bantuan Hukum Suara Panrita Keadilan (LBH SPK) memberikan apresiasi atas langkah Kejari Maros dalam menangani kasus yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah ini.
Dugaan Korupsi Diskominfo Maros: Investigasi Mendalam
Herman, perwakilan LBH SPK Divisi Media & Cyber Crime, menyatakan, "Kasus ini diharapkan mendapat perhatian khusus, mengingat potensi kerugian negara yang sangat besar, bahkan mencapai miliaran rupiah. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga ke persidangan." LBH SPK berkomitmen penuh untuk mengawal proses hukum kasus dugaan korupsi ini sampai tuntas.
Kejari Maros Bergerak Cepat
Kejari Maros, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Zulfikar, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Selatan. Mereka telah melakukan tiga kali ekspos bersama BPKP untuk membahas perkembangan kasus ini.
Saat ini, Kejari Maros tengah menunggu hasil telaah BPKP Sulsel terkait perhitungan kerugian negara. Tim BPKP bahkan akan turun langsung ke Maros untuk melakukan penghitungan kerugian negara secara detail. Selain itu, penyidik telah memeriksa dua saksi ahli, dan dua saksi lainnya akan segera diperiksa.
Zulfikar menegaskan komitmen Kejari Maros untuk menyelesaikan kasus ini secara serius. "Dengan langkah-langkah itu, kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dengan serius," tegasnya.
Sejalan dengan Arahan Presiden
Percepatan penanganan kasus dugaan Tipikor di Kejari Maros sejalan dengan arahan Presiden RI. Sebagai contoh, kasus dugaan Tipikor Proyek Pemasangan Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM) PT PLN (Persero) UP3 Makassar Utara di Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, telah masuk tahap penuntutan.
Selain kasus SUTM, penanganan kasus dugaan penggelembungan dana di Diskominfo Maros juga menunjukkan kemajuan signifikan. Kejari Maros berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya.
Kesimpulan
Kasus dugaan korupsi di Diskominfo Maros tengah dalam proses penyelidikan intensif oleh Kejari Maros, dengan dukungan penuh dari LBH SPK. Hasil audit BPKP akan menjadi kunci dalam menentukan besarnya kerugian negara dan langkah hukum selanjutnya. Proses hukum ini diharapkan berjalan transparan dan akuntabel, memberikan keadilan bagi masyarakat Maros.