Kemen-P2MI dan TNI AL Gagalkan Penyelundupan CPMI ke Malaysia
Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) bersama TNI AL Lanal Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat calon pekerja migran Indonesia (CPMI) menuju Malaysia melalui jalur ilegal pada Selasa, 4 Februari 2024.
Jakarta, 5 Februari 2024 - Dalam sebuah operasi gabungan yang berhasil, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen-P2MI) dan TNI Angkatan Laut (AL) Pangkalan Utama TNI AL (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan empat Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) menuju Malaysia. Keempat CPMI tersebut hendak diberangkatkan secara ilegal menggunakan speedboat, sebuah metode yang umum digunakan oleh sindikat perdagangan manusia.
Pengungkapan Kasus Penyelundupan
Operasi yang dilakukan pada Selasa malam, 4 Februari 2024, sekitar pukul 21.30 WIB di Bengkalis, Riau, membuahkan hasil setelah tim gabungan menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut mengarah pada sebuah rumah milik warga berinisial NO yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan CPMI secara ilegal. Tim gabungan yang terdiri dari Danposal Bengkalis dan perangkat desa setempat langsung melakukan penggerebekan dan pemeriksaan di rumah tersebut antara pukul 20.30 hingga 21.00 WIB.
Hasil penggerebekan menunjukkan adanya empat orang yang diduga sebagai CPMI dan seorang terduga calo berinisial NO. Keempat CPMI tersebut berinisial R, AR, DM, dan S. NO diduga kuat sebagai pelaku Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) yang memfasilitasi keberangkatan ilegal para CPMI tersebut.
Proses Penangkapan dan Investigasi
Keempat CPMI dan NO langsung diamankan dan dibawa ke otoritas setempat untuk dimintai keterangan. Dari hasil wawancara, terungkap bahwa NO telah menjalankan aksinya sejak tahun 2000, menyelundupkan CPMI melalui perairan Dumai dan menerima upah sebesar RM 2.000 per orang.
Menteri P2MI, Abdul Kadir Karding, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini. Ia juga menekankan pentingnya proses hukum yang tegas terhadap terduga calo pelaku TPPM agar memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang. Saat ini, keempat CPMI telah diamankan di Posal Bengkalis dan akan segera diserahkan ke BP3MI Riau untuk mendapatkan perlindungan dan pemulangan yang layak. Sementara itu, NO masih menjalani pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Upaya Pencegahan Kejahatan Perdagangan Manusia
Kasus ini menyoroti pentingnya kerjasama antar lembaga pemerintah dan peran aktif masyarakat dalam memberantas kejahatan perdagangan manusia. Kerja sama antara Kemen-P2MI dan TNI AL menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia dan mencegah eksploitasi. Pencegahan ini sangat penting, mengingat banyaknya risiko yang dihadapi CPMI yang diberangkatkan secara ilegal, termasuk risiko keselamatan, kesehatan, dan eksploitasi di negara tujuan.
Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi contoh dan meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik penyelundupan CPMI. Masyarakat diimbau untuk turut aktif memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik serupa agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Kesimpulan
Pengungkapan kasus penyelundupan CPMI ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi pekerja migran Indonesia. Kerja sama yang solid antara Kemen-P2MI dan TNI AL, serta peran aktif masyarakat, sangat krusial dalam mencegah dan memberantas praktik perdagangan manusia yang merugikan dan membahayakan para pekerja migran.