TNI AL Gagalkan Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia
TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diberangkatkan ke Tawau, Malaysia, dari Pulau Sebatik, Kalimantan Utara.

Tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal berhasil dicegah keberangkatannya menuju Malaysia oleh TNI Angkatan Laut. Penyelundupan yang digagalkan ini terjadi pada Sabtu, 19 April 2024, di Dermaga kawasan Pulau Sebatik, Kalimantan Utara, saat para PMI tersebut hendak diberangkatkan menuju Tawau, Malaysia. Keberhasilan operasi ini menunjukkan kesigapan TNI AL dalam mengamankan perbatasan dan memberantas praktik penyelundupan manusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta, menjelaskan bahwa penggagalan penyelundupan ini merupakan hasil operasi pasukan Marinir Operasi Pengamanan Perbatasan (Ops Pamtas) Laut dan Udara RI-Malaysia di bawah Komando Satuan Tugas Laut Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada II. Informasi awal mengenai upaya penyelundupan tersebut menjadi titik awal keberhasilan operasi ini.
Proses penggagalan penyelundupan melibatkan koordinasi yang baik antara personel Marinir Ops Pamtas dengan Polsek Sebatik Barat dan Koramil setempat. Kerja sama antar instansi ini menunjukkan sinergi yang efektif dalam memberantas kejahatan lintas batas. Setelah dilakukan penyisiran di dermaga tradisional, tujuh calon PMI ilegal tersebut berhasil diamankan sebelum berhasil menyeberang ke Tawau.
Penyelundupan Digagalkan di Dermaga Tradisional
Para calon PMI ilegal tersebut, yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan, diamankan di Dermaga Tradisional H. Putri Nunukan saat hendak menuju Tawau melalui Dermaga Tradisional Somel Desa Sei Pancang. Mereka tidak memiliki dokumen lengkap sebagai pekerja migran resmi, sehingga upaya penyelundupan mereka berhasil digagalkan oleh petugas.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal, ketujuh calon PMI ilegal tersebut diserahkan kepada pihak berwenang. Hal ini menunjukkan komitmen TNI AL dalam menjalankan tugasnya, bukan hanya mengamankan perbatasan, tetapi juga melindungi warga negara Indonesia dari praktik-praktik ilegal.
Proses penyerahan dilakukan secara bertahap. Setelah pemeriksaan di Kepolisian Sektor Sebatik Barat, mereka kemudian diserahkan kepada BP3MI (Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) di Kabupaten Nunukan untuk penanganan lebih lanjut. Langkah ini memastikan bahwa para calon PMI ilegal mendapatkan perlindungan dan penanganan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Kerja Sama Antar Instansi Kunci Keberhasilan
Keberhasilan penggagalan penyelundupan ini tidak terlepas dari kerja sama yang solid antar instansi terkait. Koordinasi yang baik antara TNI AL, Kepolisian Sektor Sebatik Barat, Koramil setempat, dan BP3MI menunjukkan pentingnya sinergi dalam memberantas kejahatan transnasional, khususnya penyelundupan manusia.
Informasi awal yang akurat dan respon cepat dari personel Marinir Ops Pamtas menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Hal ini menunjukkan pentingnya sistem intelijen yang handal dalam mencegah dan memberantas kejahatan.
Proses penanganan selanjutnya yang dilakukan oleh BP3MI memastikan bahwa para calon PMI ilegal mendapatkan perlindungan dan pembinaan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini juga menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi hak-hak pekerja migran Indonesia.
Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan ketat di perbatasan untuk mencegah praktik penyelundupan manusia. Kerja sama yang erat antar instansi dan peningkatan sistem keamanan perbatasan sangat penting untuk melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi dan bahaya lainnya.
Kesimpulannya, penggagalan penyelundupan tujuh PMI ilegal ini merupakan bukti nyata komitmen TNI AL dan instansi terkait dalam mengamankan perbatasan dan melindungi warga negara Indonesia dari praktik-praktik ilegal. Keberhasilan ini juga menekankan pentingnya koordinasi dan kerja sama yang solid antar instansi dalam memberantas kejahatan transnasional.