Kemenag Batasi Rombongan Perjalanan Dinas: Efisiensi Anggaran Rp15,65 Triliun
Kementerian Agama membatasi jumlah rombongan perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri serta memangkas anggaran hingga Rp15,65 triliun demi efisiensi, sesuai instruksi Presiden dan efisiensi APBN 2025.
Kemenag Terapkan Kebijakan Efisiensi Anggaran
Kementerian Agama (Kemenag) resmi membatasi jumlah rombongan dalam setiap perjalanan dinas, baik dalam maupun luar negeri. Kebijakan ini diterapkan untuk Menteri Agama (maksimal 5 orang), Wakil Menteri Agama (maksimal 4 orang), dan eselon I (maksimal 2 orang), sementara eselon II-IV tak perlu pendamping. Langkah efisiensi ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Romo HR Muhammad Syafi’i, di Jakarta, Sabtu lalu.
Mengapa Pembatasan Ini Diterapkan?
Pembatasan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025. Pemerintah menargetkan penghematan hingga Rp306,6 triliun, Rp256,1 triliun dari Kementerian/Lembaga dan Rp50,5 triliun dari transfer ke daerah. Kemenag sendiri mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,89 triliun, turun dari semula Rp78,55 triliun akibat efisiensi perjalanan dinas (Rp1,37 triliun) dan SE Menteri Keuangan (Rp14,28 triliun).
Bagaimana Kemenag Menerapkan Efisiensi?
Selain membatasi rombongan, Kemenag juga menerapkan efisiensi lain. Tiket pesawat kini menggunakan kelas ekonomi, kamar hotel dipilih yang lebih efisien, dan penjemputan/pengantaran maksimal dua mobil. Kunjungan luar negeri, kecuali untuk penyelenggaraan ibadah haji, ditiadakan sementara. Penghematan juga menyasar penggunaan listrik dan air (hanya di jam kerja pukul 07.30-16.00), berlaku di kantor dan rumah dinas. Rapat daring digalakkan untuk meminimalisir pertemuan tatap muka.
Dampak Efisiensi dan Fokus Kemenag
Efisiensi anggaran ini mengharuskan Kemenag menyesuaikan berbagai kegiatan. Wakil Menteri Agama menekankan pentingnya fokus pada program prioritas untuk rakyat, seperti penyelenggaraan haji yang maksimal dan percepatan sertifikasi guru. Penghematan yang dilakukan bertujuan untuk mendukung program-program tersebut.
Kesimpulan
Kebijakan efisiensi Kemenag ini merupakan langkah signifikan dalam mendukung target pemerintah untuk memangkas anggaran. Pembatasan rombongan perjalanan dinas, penghematan penggunaan fasilitas, serta prioritas program untuk rakyat menjadi fokus utama Kemenag di tahun 2025.