Kemenag Latih 100 Fasilitator untuk Perkuat Ketahanan Keluarga Muda
Kementerian Agama melatih 100 penghulu dan penyuluh agama untuk menjadi fasilitator konsultasi keluarga, guna menekan angka perceraian dan membangun keluarga sakinah.

Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia meluncurkan program pelatihan intensif bagi 100 calon fasilitator layanan konsultasi dan pendampingan keluarga. Pelatihan ini melibatkan penghulu dan penyuluh agama Islam, sebagai bagian dari program Pusat Pelayanan Keluarga Sakinah yang telah berjalan sejak tahun 2019. Program ini diluncurkan di Jakarta pada Rabu lalu dan bertujuan untuk memperkuat ketahanan keluarga muda di Indonesia.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa pelatihan ini difokuskan pada keluarga muda, khususnya yang berada pada usia pernikahan 0-5 tahun. Beliau menekankan bahwa periode ini merupakan masa kritis yang rentan terhadap berbagai pengaruh, baik budaya maupun ekonomi. Oleh karena itu, penguatan ketahanan keluarga sejak dini menjadi sangat penting.
"Usia pernikahan tersebut merupakan masa kritis yang kerap dipengaruhi oleh faktor budaya dan ekonomi. Karena itu, ketahanan keluarga harus diperkuat sejak awal," ujar Abu Rokhmad. Program ini sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045, yang membutuhkan generasi tangguh sebagai fondasinya. Kemenag berupaya membentuk keluarga yang harmonis, setara, dan berdaya guna mencapai tujuan tersebut.
Membangun Keluarga Sakinah: Peran Fasilitator
Meskipun urusan keluarga sering dianggap sebagai ranah privat, Abu Rokhmad menegaskan bahwa peran fasilitator bukanlah untuk mencampuri, melainkan untuk mendampingi. Pendekatan yang digunakan bersifat persuasif, dengan kunjungan berkala setiap dua hingga tiga bulan untuk memantau kondisi dan perkembangan keluarga. Fasilitator diharapkan mampu memberikan pendampingan yang efektif dan tepat sasaran.
"Kita ingin calon fasilitator cakap dalam mendengar, melihat, dan bergerak. Mereka juga harus kreatif dalam memberikan layanan konsultasi," tambah Abu Rokhmad. Kemenag menekankan pentingnya keterampilan komunikasi dan empati dalam menjalankan tugas ini. Fasilitator harus mampu membangun hubungan yang baik dan saling percaya dengan keluarga yang dibimbing.
Pelatihan ini juga bertujuan untuk membekali para fasilitator dengan pengetahuan dan keterampilan dalam menangani berbagai permasalahan keluarga. Mereka akan diberikan pemahaman tentang dinamika keluarga, komunikasi efektif, resolusi konflik, serta berbagai isu kontemporer yang mempengaruhi ketahanan keluarga.
Selain itu, para fasilitator juga akan dilatih untuk mengidentifikasi faktor risiko perceraian dan memberikan intervensi yang tepat. Hal ini penting mengingat meningkatnya angka perceraian di Indonesia yang menjadi perhatian serius bagi pemerintah.
Menanggulangi Angka Perceraian yang Meningkat
Abu Rokhmad mengungkapkan keprihatinannya terhadap tren perceraian yang semakin meningkat di masyarakat. Beliau melihat bahwa perceraian mulai dianggap sebagai hal yang wajar dan lumrah, sebuah fenomena yang menurutnya sangat mengkhawatirkan. Kemudahan dan murahnya proses perceraian berdampak negatif pada ketahanan sosial.
"Ini tantangan kita bersama. Kita tidak hanya mengurus hilirnya, tetapi juga harus menyelesaikan masalah di hulunya," tegas Abu Rokhmad. Kemenag menyadari pentingnya intervensi sejak dini untuk mencegah perceraian dan membangun fondasi keluarga yang kuat. Program pelatihan ini merupakan salah satu upaya strategis untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan pelatihan yang komprehensif ini, Kemenag berharap akan lahir fasilitator-fasilitator yang profesional, empatik, dan adaptif terhadap berbagai kondisi keluarga. Mereka diharapkan mampu menjadi solusi atas tingginya angka perceraian dan menjadi penopang utama bagi lahirnya keluarga tangguh di seluruh Indonesia. Para fasilitator ini akan berperan penting dalam membentuk generasi penerus bangsa yang berkualitas.
Program ini merupakan langkah nyata Kemenag dalam mendukung terciptanya keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah, sebagai pondasi utama pembangunan bangsa Indonesia.