Kemenag Mataram Menunggu Kuota Cadangan Haji 2025
Kemenag Kota Mataram masih menunggu rilis kuota haji cadangan dari pemerintah pusat untuk memberangkatkan jamaah yang belum melunasi Bipih atau karena adanya calon jamaah haji yang meninggal dunia.

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), masih menunggu kepastian kuota calon haji cadangan dari pemerintah pusat. Kuota ini akan menentukan jumlah jamaah yang dapat diberangkatkan pada musim haji 1446 Hijriah atau tahun 2025. Kepala Seksi Pelaksana Haji dan Umroh Kemenag Kota Mataram, Kasmi, menyatakan harapan agar rilis kuota tersebut segera diterima sehingga jamaah cadangan dapat mempersiapkan diri.
Penantian ini muncul setelah tercatat 671 dari 733 calon haji reguler Kota Mataram telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga batas akhir pelunasan pada 25 April 2025. Artinya, terdapat 62 calon haji yang belum melunasi Bipih. Petugas Kemenag telah melakukan kunjungan langsung ke rumah masing-masing calon haji untuk mengetahui alasannya.
Dari hasil kunjungan tersebut, ditemukan beberapa alasan, termasuk pengunduran diri, kendala kesiapan, dan yang paling signifikan, 31 calon haji meninggal dunia. Kemenag Kota Mataram telah melakukan konfirmasi kepada keluarga calon haji yang meninggal untuk membahas kemungkinan penggantian atau badal haji.
Kuota Cadangan dan Persiapan Keberangkatan
Proses penggantian dan badal haji untuk calon jamaah yang meninggal sedang berlangsung. Namun, Kasmi menegaskan bahwa kepastian mengenai kuota cadangan masih menunggu rilis resmi dari pemerintah pusat. Kepastian ini sangat penting untuk memastikan persiapan keberangkatan jamaah cadangan dapat segera dilakukan.
Sementara itu, persiapan keberangkatan untuk jamaah reguler yang telah melunasi Bipih terus berjalan. Jamaah Kota Mataram terbagi dalam dua kelompok terbang (kloter), yaitu Kloter 3 dan Kloter 9 Embarkasi Lombok.
Kloter 3, yang terdiri dari 386 calon haji, dijadwalkan masuk asrama haji pada 3 Mei 2025 dan berangkat ke Madinah pada 4 Mei 2025. Sedangkan Kloter 9, berjumlah 306 calon haji, dijadwalkan masuk asrama haji pada 11 Mei 2025 dan berangkat ke Madinah pada 14 Mei 2025.
Kloter 9 akan diisi gabungan jamaah dari Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, dengan jumlah jamaah Lombok Barat sebanyak 80 orang.
Penjelasan Lebih Lanjut Mengenai Calon Jamaah Haji yang Meninggal
Kematian 31 calon jamaah haji merupakan tantangan tersendiri bagi Kemenag Kota Mataram. Proses penggantian dan badal haji memerlukan waktu dan koordinasi yang cermat dengan keluarga masing-masing calon jamaah. Kemenag berupaya untuk memastikan bahwa hak-hak calon jamaah yang meninggal tetap terpenuhi, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Proses penggantian ini melibatkan berbagai pertimbangan, termasuk kesiapan ahli waris untuk menggantikan almarhum dan kelengkapan administrasi yang diperlukan. Hal ini membutuhkan waktu dan ketelitian agar tidak terjadi kesalahan dalam proses administrasi.
Dengan adanya kendala ini, Kemenag Kota Mataram berharap agar kuota cadangan segera dirilis pemerintah pusat sehingga proses pemberangkatan haji dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Kesimpulan: Kemenag Kota Mataram fokus pada persiapan keberangkatan jamaah reguler dan menunggu kepastian kuota cadangan dari pemerintah pusat untuk memastikan semua proses berjalan lancar. Proses penggantian dan badal haji untuk calon jamaah yang meninggal dunia juga terus diproses.