Kemenkeu Luncurkan Program SINERGI: Akselerasi Infrastruktur Daerah Lewat Pembiayaan Kreatif
Kementerian Keuangan meluncurkan program SINERGI untuk mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui skema pembiayaan kreatif, kolaborasi dengan SMI dan PII guna mengatasi kesenjangan fiskal.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) meluncurkan program SINERGI. Program ini bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di daerah dengan memanfaatkan skema pembiayaan kreatif. Peluncuran ini menjawab pertanyaan Apa yang dilakukan Kemenkeu, Siapa yang terlibat (Kemenkeu, SMI, PII, dan pemerintah daerah), Di mana peluncuran dilakukan (Jakarta), Kapan peluncuran dilakukan (30 April 2025), Mengapa program ini penting (mengatasi kesenjangan fiskal dan mempercepat pembangunan infrastruktur), dan Bagaimana caranya (melalui kolaborasi dan skema pembiayaan kreatif).
Program SINERGI merupakan inisiatif kolaboratif yang melibatkan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). Kolaborasi ini bertujuan untuk membantu pemerintah daerah mengatasi kendala fiskal yang kerap menghambat pembangunan infrastruktur publik. Lebih dari 2.600 peserta dari 433 pemerintah daerah mengikuti peluncuran tahap pertama yang digelar secara hibrida.
Peluncuran program SINERGI pada 30 April 2025 menandai langkah awal dalam upaya percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi inovatif dalam mengatasi tantangan pembiayaan infrastruktur di daerah dan mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045.
Mekanisme Program SINERGI dan Pembiayaan Kreatif
Program SINERGI dirancang secara terstruktur dan bertahap sepanjang tahun 2025. Tahap awal difokuskan pada peningkatan pemahaman pemerintah daerah tentang skema pembiayaan kreatif, termasuk berbagai instrumen yang tersedia. Pemerintah daerah dibimbing untuk mengidentifikasi kebutuhan infrastruktur, menginventarisasi instrumen pembiayaan yang sesuai, dan mendapatkan pendampingan untuk memanfaatkan instrumen tersebut secara optimal.
Tahapan selanjutnya akan mencakup pendalaman instrumen pembiayaan seperti pinjaman daerah dan Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). DJPK juga akan menganalisis kebutuhan infrastruktur di masing-masing daerah berdasarkan data APBD, capaian pembangunan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Buku Pintar Pembiayaan Kreatif akan disusun berdasarkan 350 pertanyaan yang diajukan peserta pada peluncuran program. Buku ini diharapkan dapat menjadi panduan praktis bagi pemerintah daerah dalam mengakses dan memanfaatkan skema pembiayaan kreatif.
Keterlibatan instansi pusat seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, dan kementerian teknis lainnya menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung keberhasilan program SINERGI.
Manfaat dan Dampak Program SINERGI
Program SINERGI diharapkan dapat menjadi katalisator transformasi pembangunan infrastruktur daerah. Dengan mengatasi kendala pembiayaan, program ini akan mendorong pembangunan infrastruktur yang lebih inklusif dan merata di seluruh Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
Pemanfaatan skema pembiayaan kreatif diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah untuk pembangunan infrastruktur. Program ini juga akan mendorong inovasi dan kolaborasi antara pemerintah daerah, sektor swasta, dan lembaga keuangan.
Dengan adanya pendampingan dan pelatihan yang komprehensif, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan penggunaan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing daerah. Hal ini akan mempercepat proses pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Program SINERGI merupakan langkah strategis pemerintah dalam mendorong pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan dan berkeadilan. Dengan kolaborasi yang kuat dan pemanfaatan teknologi, program ini diharapkan mampu memberikan dampak positif yang signifikan bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Program ini diharapkan dapat mengatasi kesenjangan pembangunan infrastruktur antara daerah maju dan daerah tertinggal. Dengan demikian, pembangunan infrastruktur dapat berjalan lebih merata dan berkeadilan.