Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Gowa Jalin MoU: Perlindungan Hukum dan Investasi Terjamin
Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Gowa menandatangani MoU untuk melindungi hukum masyarakat dan kemudahan investor berinvestasi di Gowa, demi mewujudkan Gowa yang aman dan meningkatkan perekonomian.

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kemenkumham Sulsel) dan Pemerintah Kabupaten Gowa resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) pada Rabu, 30 April 2024. Penandatanganan ini berfokus pada perlindungan hukum masyarakat dan penyediaan kemudahan bagi investor yang ingin berinvestasi di Kabupaten Gowa. Kerja sama ini diharapkan mampu meningkatkan iklim investasi dan kesejahteraan masyarakat Gowa.
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk memastikan seluruh warga Gowa mendapatkan perlindungan hukum yang memadai. Lebih lanjut, kemudahan dan kepastian hukum bagi investor menjadi kunci utama untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. "Di Kabupaten Gowa banyak pengusaha dan investor, kita ingin mereka nyaman dan mau berinvestasi karena ada kepastian pelayanan hukum," ujar Bupati Husniah.
MoU ini sejalan dengan program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Gowa, yaitu Gowa Aman, yang merupakan bagian dari visi "Gowa Bersama". Gowa Aman tidak hanya mencakup keamanan fisik, tetapi juga keamanan berusaha, kepastian hukum, dan kenyamanan bagi seluruh warga Gowa untuk tinggal dan beraktivitas.
Penguatan Produk Hukum Daerah dan Pelayanan Hukum
Bupati Husniah berharap MoU ini akan menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini penting untuk menghindari konflik hukum dan menciptakan kepastian hukum bagi semua pihak. Selain itu, MoU ini juga diharapkan dapat memberikan perlindungan dan pelayanan hukum yang cepat, terjangkau, dan mudah diakses oleh masyarakat.
MoU ini juga mencakup perlindungan kekayaan intelektual untuk mendorong inovasi lokal. Dengan adanya perlindungan hukum yang kuat, diharapkan masyarakat Gowa lebih terdorong untuk berinovasi dan mengembangkan produk-produk unggulan daerah.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Andi Basmal, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin sebelumnya. Fokus utama adalah pembentukan produk hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat dan peningkatan investasi.
Meningkatkan Kepastian Hukum dan Perekonomian
Andi Basmal menekankan pentingnya kepastian hukum bagi masyarakat, mulai dari tingkat desa hingga perkotaan. Hal ini akan menciptakan iklim yang kondusif untuk kemajuan Kabupaten Gowa. "Tujuan lainnya adalah peningkatan ekonomi masyarakat, karena adanya perlindungan hukum terhadap karya cipta, seperti merek, paten, dan desain industri," jelasnya. Kemenkumham Sulsel siap memberikan perlindungan hukum tersebut, misalnya melalui pendampingan dalam proses pendaftaran merek dan hak kekayaan intelektual lainnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan Kabupaten Gowa akan semakin menarik bagi investor dan pertumbuhan ekonomi daerah akan semakin meningkat. Perlindungan hukum yang kuat dan akses pelayanan hukum yang mudah akan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan investor untuk berinvestasi dan berkarya di Gowa.
Kerja sama antara Kemenkumham Sulsel dan Pemkab Gowa ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah pusat dan daerah dapat bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya kepastian hukum dan perlindungan yang memadai, diharapkan Kabupaten Gowa dapat semakin maju dan berkembang.