Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
TNI Siap Bantu Pengamanan Objek Vital, Danrem 161/Wira Sakti Tegaskan Kesiapsiagaan
TNI Siap Bantu Pengamanan Objek Vital, Danrem 161/Wira Sakti Tegaskan Kesiapsiagaan

Danrem 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Joao Barreto Nunes, menegaskan kesiapan TNI AD membantu pengamanan wilayah atau institusi jika diminta, menanggapi penempatan personel keamanan di Kejaksaan Tinggi dan Negeri.

UU TNI Baru Bukan Kembalinya Dwifungsi, Melainkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
UU TNI Baru Bukan Kembalinya Dwifungsi, Melainkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

UU TNI yang baru disahkan menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI, namun sebenarnya hal tersebut merujuk pada perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang bertujuan meningkatkan efektivitas pertahanan dan penegakan hukum.

TNI Tegaskan Tak Akan Kuasai Jabatan Sipil, Pastikan Patuh UU
TNI Tegaskan Tak Akan Kuasai Jabatan Sipil, Pastikan Patuh UU

Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI tidak akan mengambil alih jabatan sipil dan akan mematuhi revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer

DPR RI tengah merevisi UU TNI, memicu kekhawatiran peran ganda militer, namun DPR dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan revisi ini untuk memperjelas peran militer di instansi sipil dan tetap mengedepankan supremasi sipil.

Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan

Komisi I DPR menegaskan isu dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI telah terbantahkan karena justru membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif, sekaligus memastikan supremasi sipil tetap terjaga.

RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI

Pemerintah menjelaskan perluasan jabatan di 16 kementerian/lembaga bagi prajurit TNI aktif dalam RUU TNI didasari kebutuhan keahlian spesifik dan sinergi tugas.

RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Menko Polhukam Budi Gunawan menjelaskan revisi UU TNI bertujuan membatasi peran militer di instansi sipil, sekaligus memastikan tidak akan kembali ke sistem dwi fungsi.

Selektif, DPR Tekankan Penempatan TNI di Jabatan Sipil
Selektif, DPR Tekankan Penempatan TNI di Jabatan Sipil

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan pentingnya seleksi ketat dalam penempatan anggota TNI di jabatan sipil, guna menghindari potensi konflik kepentingan dan mempertimbangkan karier ASN yang sudah ada.

Pakar: TNI Tak Bisa Kembali ke Sistem Dwi Fungsi Era Orde Baru
Pakar: TNI Tak Bisa Kembali ke Sistem Dwi Fungsi Era Orde Baru

Pakar keamanan dan pertahanan, Dr. Kusnanto Anggoro, menegaskan TNI tak dapat kembali ke sistem dwi fungsi era Orde Baru, meskipun memiliki peran dalam hal pertahanan dan non-pertahanan.

Pakar Tegaskan TNI Tak Mungkin Kembali Terapkan Sistem Dwifungsi
Pakar Tegaskan TNI Tak Mungkin Kembali Terapkan Sistem Dwifungsi

Pakar keamanan dan pertahanan, Dr. Kusnanto Anggoro, menegaskan TNI tidak akan kembali menerapkan sistem dwifungsi seperti pada era orde baru, karena berbagai faktor hukum dan sosial politik.