Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

TNI Tegaskan Tak Akan Kuasai Jabatan Sipil, Pastikan Patuh UU
TNI Tegaskan Tak Akan Kuasai Jabatan Sipil, Pastikan Patuh UU

Kapuspen TNI menegaskan bahwa TNI tidak akan mengambil alih jabatan sipil dan akan mematuhi revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

#planetantara
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi
RUU TNI: Batasi Peran Militer di Instansi Sipil, Menko Polhukam Pastikan Tak Kembali ke Dwi Fungsi

Menko Polhukam Budi Gunawan menjelaskan revisi UU TNI bertujuan membatasi peran militer di instansi sipil, sekaligus memastikan tidak akan kembali ke sistem dwi fungsi.

#planetantara
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI

Pemerintah menjelaskan perluasan jabatan di 16 kementerian/lembaga bagi prajurit TNI aktif dalam RUU TNI didasari kebutuhan keahlian spesifik dan sinergi tugas.

#planetantara
Selektif, DPR Tekankan Penempatan TNI di Jabatan Sipil
Selektif, DPR Tekankan Penempatan TNI di Jabatan Sipil

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, menekankan pentingnya seleksi ketat dalam penempatan anggota TNI di jabatan sipil, guna menghindari potensi konflik kepentingan dan mempertimbangkan karier ASN yang sudah ada.

#planetantara
UU TNI Baru Bukan Kembalinya Dwifungsi, Melainkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)
UU TNI Baru Bukan Kembalinya Dwifungsi, Melainkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP)

UU TNI yang baru disahkan menimbulkan kekhawatiran akan kembalinya dwifungsi TNI, namun sebenarnya hal tersebut merujuk pada perluasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang bertujuan meningkatkan efektivitas pertahanan dan penegakan hukum.

#planetantara
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan
Isu Dwifungsi TNI dalam RUU Terbantahkan, Komisi I DPR Beri Penjelasan

Komisi I DPR menegaskan isu dwifungsi TNI dalam revisi UU TNI telah terbantahkan karena justru membatasi jabatan sipil bagi prajurit aktif, sekaligus memastikan supremasi sipil tetap terjaga.

#planetantara
Pakar Tegaskan TNI Tak Mungkin Kembali Terapkan Sistem Dwifungsi
Pakar Tegaskan TNI Tak Mungkin Kembali Terapkan Sistem Dwifungsi

Pakar keamanan dan pertahanan, Dr. Kusnanto Anggoro, menegaskan TNI tidak akan kembali menerapkan sistem dwifungsi seperti pada era orde baru, karena berbagai faktor hukum dan sosial politik.

#planetantara
Pakar: TNI Tak Bisa Kembali ke Sistem Dwi Fungsi Era Orde Baru
Pakar: TNI Tak Bisa Kembali ke Sistem Dwi Fungsi Era Orde Baru

Pakar keamanan dan pertahanan, Dr. Kusnanto Anggoro, menegaskan TNI tak dapat kembali ke sistem dwi fungsi era Orde Baru, meskipun memiliki peran dalam hal pertahanan dan non-pertahanan.

#planetantara
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer
Revisi UU TNI: DPR Prioritaskan Sipil Supremasi di Tengah Kekhawatiran Peran Ganda Militer

DPR RI tengah merevisi UU TNI, memicu kekhawatiran peran ganda militer, namun DPR dan Menhan Sjafrie Sjamsoeddin memastikan revisi ini untuk memperjelas peran militer di instansi sipil dan tetap mengedepankan supremasi sipil.

#planetantara