Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Artikel ini ditulis oleh
R
Reporter
  • Redaksi Merdeka
Disclaimer

Artikel ini ditulis ulang menggunakan artificial intelligence (AI). Jika ada kesalahan dalam konten, mohon laporkan ke redaksi.

DPR Usul Atur Penempatan TNI di Jabatan Sipil Lewat Perpanglima TNI
DPR Usul Atur Penempatan TNI di Jabatan Sipil Lewat Perpanglima TNI

Komisi I DPR mengusulkan agar penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil diatur lebih ketat melalui Peraturan Panglima TNI, dengan kriteria standar kelayakan objektif untuk mencegah potensi kecemburuan di kalangan ASN.

#planetantara
DPR Minta Panglima TNI Pensiunkan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil di Luar Ketentuan
DPR Minta Panglima TNI Pensiunkan Prajurit Aktif di Jabatan Sipil di Luar Ketentuan

Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mendesak Panglima TNI untuk segera pensiunkan prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 bidang yang diizinkan dalam UU TNI yang baru.

#planetantara
TNI Aktif di Jabatan Sipil: Komisi I DPR Tegas Soal Proses Hukum dan Pengunduran Diri
TNI Aktif di Jabatan Sipil: Komisi I DPR Tegas Soal Proses Hukum dan Pengunduran Diri

Komisi I DPR RI menegaskan prajurit TNI aktif yang terjerat kasus pidana di 14 K/L dapat diproses Kejagung, sementara mereka di luar 14 K/L wajib mengundurkan diri.

#planetantara
TNI Asesmen Prajurit Sebelum Bertugas di 14 K/L, Pastikan Kinerja Optimal
TNI Asesmen Prajurit Sebelum Bertugas di 14 K/L, Pastikan Kinerja Optimal

TNI melakukan asesmen ketat terhadap prajurit aktif sebelum bertugas di 14 kementerian/lembaga (K/L) untuk menjaga nama baik institusi dan memastikan kinerja optimal, menanggapi revisi UU Nomor 34 Tahun 2004.

#planetantara
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI
RUU TNI: 16 Kementerian/Lembaga Kini Terbuka untuk Jabatan Aktif TNI

Pemerintah menjelaskan perluasan jabatan di 16 kementerian/lembaga bagi prajurit TNI aktif dalam RUU TNI didasari kebutuhan keahlian spesifik dan sinergi tugas.

#planetantara
Kemhan Tegaskan Tak Ada Niat Bangkitkan Dwi Fungsi TNI
Kemhan Tegaskan Tak Ada Niat Bangkitkan Dwi Fungsi TNI

Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan tegas membantah niat untuk menghidupkan kembali sistem dwi fungsi TNI, memastikan penempatan pejabat TNI aktif di sektor sipil semata-mata untuk memperkuat kedaulatan negara.

#planetantara